• Jumat, 19 April 2024

Sidang Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan Tolak Wacana Pemkot memperluas TPSA Karangrejo

Rabu, 08 April 2020 - 18.16 WIB
67

DPRD Kota Metro saat menggelar rapat Paripurna pandangan fraksi atas penyampaian LKPJ Walikota Metro tahun 2019 di ruang sidang DPRD Kota setempat, Rabu (8/4/2020). Foto: Han/Kupastuntas.co

Metro - Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk memperluas lahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara mulai tahun 2021 mendatang ditolak DPRD Kota setempat.

Penolakan tersebut disampaikan Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Metro usai rapat Paripurna pandangan fraksi atas penyampaian LKPJ Walikota Metro tahun 2019 di ruang sidang DPRD Kota setempat, Rabu (8/4/2020).

"Mengenai perluasan TPSA Karang Rejo, PDI-Perjuangan menolak perluasan TPSA yang perlu itu manajemen pengelolaan dengan teknologi, bukan perlusasan TPSA," ucap Anna Morinda menanggapi pernyataan Walikota Metro dalam rapat Paripurna yang memanfaatkan video teleconference.

Pihaknya lebih menekankan sikap pemerintah untuk serius mengelola TPSA dengan teknologi, bukan dengan perluasan lahan yang berdampak pada rusaknya ekosistem. "Karena mau diperluas seperti apapun jika sampah tidak dimanajeman dengan teknologi, ya selamanya tidak akan beres. Ini bukan masalah sofel atau eksvator, tapi itu soal sikap," tegas Anna.

Sebelumnya juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Ria Hartini menyoroti kinerja pemerintah dalam pengelolaan sampah. Sebab, beberpa pekan terakhir timbul gejolak sosial dimasyarakat atas menumpuknya sampah hingga berdampak ke pemukiman warga seputar TPSA Karangrejo.

"Masalah lingkungan hidup dan bagian kebersihan, berkaitan dengan pengelolaan sampah yang ada di TPSA Karangrejo, Metro Utara, kami mohon untuk dikelola dengan baik karena pada akhir-akhir ini banyak keluhan masyarakat disekitarnya dengan sampah yang menggunung yang tidak diatasi dengan baik," ucap Ria saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat Paripurna di gedung DPRD.

Saat dikonfirmasi, petugas TPSA setempat kerap beralasan alat berat yang menjadi musabab sampah menumpuk hingga ke tepian jalan.

"Alasan klasik yang selalu timbul, karena alat berat yang digunakan sudah lama rusak dan tidak kunjung diperbaiki dan kami mengharapkan untuk penambahan alat berat exavator yang layak. Pemanfaatan daur ulang sampah yang tidak dikelola dengan baik, mohon kiranya kepada bapak Walikota tentang masalah sampah ini agar menjadi perhatian utama di Kota Metro. Karena kami berfikir tidak lama kemudian akan menimbulkan masalah sosial di masyarakat," beber Ria Hartini.

Sementara itu menanggapi pandangan Fraksi PDI-P atas pengelolaan sampah yang dinilai kurang maksimal tersebut, Walikota Metro Achmad Pairin mengaku telah melakukan langkah yang salah satunya adalah perencanaan perluasan TPSA Karangrejo.

"Saya mengucapkan terimakasih atas saran masukan fraksi PDI-Perjuangan dengan perbaikan pengelolaan TPAS Karang Rejo. Pemerintah Kota Metro telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dan sekaligus kapasitas TPA Karang Rejo. Tahun 2019 yang lalu pemerintah Kota Metro telah mengusulkan pembangunan TPA baru dengan kelengkapan sarana prasarana pendukung tempat pengelolaan sampah, exavator, buldozer. Untuk pembangunan TPA baru tahun 2021 disamping TPA yang ada pada saat ini," ucap Pairin menjawab pandangan Fraksi PDI-P. (*)