LSM-LPPD Minta APIT Cepat Tindak Dugaan Penyelewengan Dana Desa Oleh Camat Dente Teladas

Ketua Investigasi LSM LPPD Tulang Bawang, Herwansyah. Foto: Erwin/Kupastuntas.co
Tulang Bawang - Tim Investigasi Lembaga Swadaya Mayarakat Peduli Pembangunan Daerah (LSM-LPPD), Herwansyah meminta kepada APIT atau APH, untuk bertindak cepat menyikapi adanya dugaan Camat Dente Teladas melakukan Mark Up Dana Desa untuk pembangunan Onderlahg tahun 2019.
Herwansyah meminta kepada APIT dalam hal ini Inspektora,t segera melayangkan surat secara resmi kepada yang bersangkutan, karena ini diduga merugikan keuangan negara, serta untuk menjadi contoh kepada yang lainnya, agar supaya jangan terlalu berani memainkan Dana Desa tersebut mengingat program tersebut merupakan program pemerintah pusat,jelasnya.
Baca juga : Camat Dente Teladas Diduga Menyelewengkan ADD Tahun 2019
Dana desa tersebut anggaran pusat dan dikerjakan secara swakelola. Semestinya pihak kampung tidak boleh mengambil keuntungan satu rupiahpun, karena disitu telah terbentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ada ketua dan anggota serta Diberi insentip perkegiakatan dari dana desa, akan tetapi mereka sebaliknya telah mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari kegiatan tersebut.
Baca juga : Inspektorat Tulang Bawang Konfirmasi Camat Dente Teladas Terkait Kegiatan Fisik ADD
Untuk itu lanjut Herwansyah, dari tim Investigasi LSM LPPD Tulang Bawang sangat menyayangkan apabila kepala kampung apalagi Camat selaku ASN mengambil keuntungan yang sangat fantastis.
Dengan menjabat Plt Kampung Sungai Nibung, Camat Dente Teladas, Suratman pada tahun 2019 diduga sangat berani bermain dengan dana desa, sehingga pekerjaan fisik pembangunan onderlagh sepanjang 1.440 m menelan dana Rp633.000.000 saat ini sudah hancur kembali. (*)
Berita Lainnya
-
Keluarga Korban Pembunuhan di Teladas Tuba Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Rabu, 09 Desember 2020 -
Satu Kasubbag Reaktif Covid-19 , Kantor Dinas Pariwisata Tulangbawang Ditutup 3 Hari
Rabu, 02 Desember 2020 -
Bupati Tuba Berikan Bantuan PMTAS dan 300 Laptop Kepada Guru
Selasa, 24 November 2020 -
Kasus Sabu, Terdakwa Owner Tempat Hiburan Bidadari Ajukan Pledoi
Kamis, 19 November 2020