Pemkab Pesibar Anggarkan Rp30 Juta Untuk Penanggulangan Covid-19
Pesisir Barat - Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengalokasikan dana sebesar Rp30 juta per pekon dari dana desa, Selasa (7/4/2020).
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Pekon (DPMPP), Mizar saat ditemui di ruang kerjanya.
Mizwar mengatakan, besaran anggaran yang dialokasi untuk penanggulangan covid-19 di Kabupaten Pesibar berdasarkan surat edaran bupati 410/0891/IV.12/2020 tertanggal 30 Maret 2020 senilai Rp30 juta.
Dilanjutkannya, surat edaran yang telah ditanda tangani oleh Bupati itu, sudah disampaikan ke seluruh pekon. Dana tersebut bisa dibelikan alat-alat untuk pencegahan virus corona di wilayah masing-masing seperti handsanitizer, disinfektan, APD, dan lain-lain. "Untuk pencegahan penyimpangan dana itu, kami akan melakukan monitoring pelaksanaannya. Setelah dana tersebut masuk ke rekening pekon," ungkapnya.
Sampai hari ini di pesisir barat baru ada dua pekon yang mengajukan pencairan. Sementara untuk yang lain sedang dalam proses. "Pekon Padang, Kecamatan Ngaras dan pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan sudah di KPPM, tinggal menunggu masuk ke rekening pekon. Kemungkinan yang lainnya menyusul pada minggu ini" pungkas Mizwar. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Lemong Pesibar Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Pantai Pelabuhan Jaoh
Minggu, 21 April 2024 -
WSL Krui Pro QS 5000 Kembali Digelar, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Sabtu, 20 April 2024 -
75 Orang Daftar Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pesibar
Jumat, 19 April 2024 -
Dua Pengendara Tewas Terlibat Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau di Pesibar
Rabu, 17 April 2024