Pasien Covid-19 di Lampung Meninggal Dunia Sebelum Dinyatakan Positif Corona
Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana membenarkan, jika terdapat satu pasien positif terkonfirmasi Covid-19 asal Kota Bandar Lampung yang meninggal dunia.
Pasien dengan kode 15 tersebut berjenis kelamin laki-laki, berusia (65) tahun. Dan dinyatakan meninggal dunia pada, Senin 30 Maret 2020.
"Saat dinyatakan meninggal dunia, kita belum melakukan pengambilan swab tenggorokan pasien, jadi belum diketahui apakah pasien tersebut positif atau negatif Covid-19," kata Reihana melalui pesan Whatsaap, Selasa (7/4/2020).
Singkat cerita kata Reihana, pasien tersebut menderita sakit sejak tanggal 26 Maret 2020 dan berobat ke praktik dokter swasta, dan diberi obat sesuai dengan sakit yang ia rasakan.
Lalu pada tanggal 30 Maret 2020 pasien tersebut mengunjungi Instalasi Gawat Darurat (IGD) disalah satu rumah sakit di Bandar Lampung. "Saat masuk IGD, pasien tersebut mengalami sesak nafas yang sangat berat. Tidak lama mendapat perawatan, pasien tersebut meninggal dunia di tempat itu juga," katanya.
Masih kata Reihana, lantaran memiliki riwayat penyakit yang mirip seperti gejala Covid-19, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menggambil swab tenggorokan pasien tersebut. "Hasilnya baru keluar kemarin, dan hasilnya positif terinfeksi Covid - 19," imbuhnya.
Saat ini, jenazah sudah dimakamkan oleh pihak keluarga namun tetap dimakamkan layaknya pasien Covid-19. "Sudah diambil oleh keluarga, tapi kita makamkan sesuai dengan protap pasien Covid-19," katanya.
Untuk saat ini, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah melakukan tracking ke beberapa orang yang dekat dan pernah berkontak dengan pasien tersebut dan hasilnya negatif. (*)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024