Ketua DPRD Pesibar, Alokasi Dana Desa Rp30 Juta Untuk Pencegahan Covid-19
Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengalokasikan dana desa sebesar Rp30 juta per pekon untuk penanggulangan Covid-19 di wilayah setempat, Selasa (7/4/2020).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pesibar, Nazrula Arif menegaskan, kepada seluruh peratin (kepala desa) untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan jangan sampai disalah gunakan.
"Kami akan mengawasi dana tersebut jangan sampai peratin melakukan penyimpangan. Saat ini daerah kita siaga," ujar Nazrul Ketua DPRD Pesibar, Alokasi Dana Desa Rp30 Juta Untuk Pencegahan Covid-19
Dilanjutkan Nazrul, apabila hal tersebut dilanggar berati siap mempertanggung jawabkan secara hukum. "Silahkan digunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan di wilayahnya masin-masing," tandasnya.
Senada dengan Ketua DPRD, H. Almuhdar selaku tokoh masyarakat mengatakan, agar pihak terkait melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya.
"Jangan sampai terjadi penyalahgunaan. Harus betul-betul ditujukan untuk keperluan penanggulangan covid-19. Hal lain yang menyangkut kebutuhan pokok harus benar-benar tepat sasaran. Harus diawasi dengan ketat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
Kamis, 28 Maret 2024 -
Ditangkap, Pria Asal Pesibar Ngaku Pakai Gunting untuk Curi Motor
Jumat, 22 Maret 2024 -
Polisi Ungkap Jaringan Pencuri Mobil di Pesisir Barat Lampung
Jumat, 22 Maret 2024 -
Operasi Keselamatan Krakatau Berakhir, 84 Pengendara di Pesibar Terjaring Razia
Senin, 18 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
-
Jumat, 22 Maret 2024
Ditangkap, Pria Asal Pesibar Ngaku Pakai Gunting untuk Curi Motor
-
Jumat, 22 Maret 2024
Polisi Ungkap Jaringan Pencuri Mobil di Pesisir Barat Lampung
-
Senin, 18 Maret 2024
Operasi Keselamatan Krakatau Berakhir, 84 Pengendara di Pesibar Terjaring Razia