• Jumat, 19 April 2024

Jika Emergency, Pekon di Lambar Boleh Anggarkan DD Untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 07 April 2020 - 16.15 WIB
121

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Ronggur L Tobing. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Selain dibatasi maksimal menganggarkan 50juta untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, Pemerintah Pekon (Desa) di Kabupaten Lampung Barat juga diperbolehkan menganggarkan untuk menangani ketahanan pangan di tengah merebaknya pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat, Ronggur L Tobing mengatakan, hal itu diperbolehkan namun ada syaratnya, sehingga pekon tidak sembarangan menganggarkan, yaitu jika dalam keadaan emergency atau darurat saja.

"Jika memang ada masyarakat yang harus kita tangani pangannya, dan ada kegiatan  yang tidak bersifat emergency maka kita alihkan dulu untuk kebutuhan pangan masyarakat dan kegiatan yang sudah direncanakan dipending dulu," kata Ronggur, Selasa (7/4/20).

Kita sudah buatkan surat edaran, tapi sifatnya fleksibel, untuk sementara kita kunci dulu maksimal Rp50 juta, nanti kita lihat perkembangan, kalau memang harus ditambah akan kita tambah, tapi mudah-mudahan persoalan Covid-19 ini bisa segera tuntas.

Selain itu jelas Ronggur, pekon juga diperbolehkan membuat ruang isolasi, contohnya jika ada rumah kosong di pekon itu bisa disewa, tapi tetap mereka harus bekerjasama dengan Puskesmas, harus selalu ada komunikasi dengan petugas kesehatan.

"Kita juga mengimbau dengan relawan pekon khususnya agar tetap humanis dalam melayani masyarakat, jangan karena ada tamu dari jauh malah ngedumel dan marah, bagaimanapun mereka adalah saudara kita," jelas Ronggur. (*)