IDI Way Kanan Bagikan 1.500 Masker Kepada ODP dan OTG

IDI Way Kanan saat memagikan 1.500 Masker Kepada ODP dan OTG, Senin (7/4/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Peduli dengan pencegahan wabah Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Way Kanan, Lampung membagikan 1.500 masker secara gratis kepada Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pantauan (ODP), Senin (7/4/2020).
Pj Ketua IDI Cabang Way Kanan, dr Yunita Putri, MMR mengatakan, masker tersebut akan dibagikan secara bertahap melalui seluruh Puskesmas di Way Kanan. "Ini murni bentuk kepedulian dan keseriusan profesi kami dalam pencegahan virus Corona," katanya.
Baca juga : Penumpang Angkutan Umum di Bandar Lampung Wajib Pakai Masker
"Dengan keterbatasan yang ada, alhamdulillah seluruh dokter yang tergabung dalam IDI Way Kanan sepakat membagikan masker gratis untuk warga, khususnya yang berstatus OTG dan ODP,” ungkapnya.
Pembagian masker ini juga berdasarkan dukungan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan. Dimana WHO menyatakan, masker bedah harus disediakan untuk petugas medis, sementara masyarakat bisa menggunakan masker berbahan kain untuk menutup wajah. Oleh karena itu, IDI Way Kanan bergerak secara bertahap membagikan masker melalui puskesmas.
Yunita menambahkan, dalam Pencegahan virus Corona ini. "Kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat bersama-sama mencegah terjadinya penyebaran wabah virus Corona, dengan cara menjalankan pola hidup sehat serta mematuhi apa yang telah menjadi anjuran pemerintah," ujarnya.
"Saya menghimbau dan mengajak kepada masyarakat, agar bersama-sama mencegah penyebaran wabah virus Corona, khususnya di Kabupaten Way Kanan dengan cara mengikuti apa yang telah menjadi anjuran Pemerintah,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025