• Rabu, 02 Oktober 2024

Dinkes Tubaba Instruksikan Stop Gunakan Bilik Disinfektan dan Terus Lakukan Screening Terhadap Warga

Minggu, 05 April 2020 - 13.52 WIB
203

Bilik disinfektan Dinkes Tubaba yang telah di stop penggunaannya. Foto: Rahmat Zaini/Kupastuntas.co

Tulangbawang Barat - Penggunaan disinfektan untuk tubuh manusia pada chamber room (bilik desinfektan) berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI tidak dianjurkan, karena dapat menyebabkan iritasi di kulit tubuh manusia.

"Dinas Kesehatan (Dinkes) Tubaba telah menginstruksikan kepada Direktur RSUD dan Kepala UPTD Puskesmas se Kabupaten Tubaba untuk menarik dan tidak lagi menggunakan chamber room atau bilik desinfektan tersebut,"kata Majril melalui pesan WhatsApp, Minggu (05/04/2020).

Majril menerangkan, bahwa SOP yang sudah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba, bagi warga masyarakat yang baru saja datang dari luar daerah/wilayah yang masuk dalam zona merah agar segera melaporkan diri ke Puskesmas di wilayahnya masing-masing untuk segera dilakukan pemeriksaan (screening) oleh petugas kesehatan atau melaporkan diri ke aparatur tiyuh dan kecamatan.

"Kemudian akan dihimbau juga untuk melakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari, jika didalam isolasi tersebut muncul gejala gangguan kesehatan seperti demam, batuk pilek disertai sesak nafas, segera hubungi tim medis di puskesmas terdekat untuk segera dilakukan pemeriksaan dan pengobatan atau jika kondisinya tidak memungkinkan maka akan dirujuk ke RSUD untuk diobservasi,"jelas Majril.

Majril mengakui, sering terjadi dilapangan benar memang kadang ada warga yang tidak mengindahkan himbaun, sehingga jikakeluar rumah dan mengakibatkan warga sekitar resah. "Mohon kerjasamanya dengan aparatur tiyuh untuk membantu kami tenaga kesehatan agar dapat memantau dan mengawasi warganya yang membandel tersebut,"pintanya.

Ia melanjutkan, sampai dengan hari ini data yang masuk dan sudah dilakukan pemeriksaan (screening) oleh tim medis baik di RSUD maupun di UPTD Puskesmas sudah mencapai 3.489 orang.

"Kami tenaga kesehatan tidak mungkin bisa mengawasi warga masyarakat sebanyak ini sedangkan tugas yang menjadi kewajiban kami adalah melakukan pemeriksaan dan memantau kondisi kesehatan, pengobatan dan jika tdk dimungkinkan maka akan kami rujuk untuk di observasi di RSUD. Mohon kerjasama dari lintas sektor dan stakeholder terkait,"pungkasnya. (*)

Editor :