Pemkab Way Kanan Tambah Anggaran Jadi Rp 40 Miliar Untuk Tangani Covid-19

Raden Adipati Surya, saat diwawancarai di depan Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Jum'at (03/04/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Pemkab Waykanan menyiapkan anggaran senilai Rp.40 Miliar lebih untuk menangani dampak Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Way Kanan.
Baca Juga: Positif Corona, Warga Way Kanan yang Merantau di Jakarta Dikabarkan Meninggal Dunia
Hal tersebut dikatakan Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Waykanan yang Juga Bupati setempat Raden Adipati Surya, Disela-sela acara teleconfrence bersama Gubernur Lampung terkait penanganan Covid-19 di depan Ruang rapat utama Pemkab Way Kanan, Jumat (03/04/2020).
"Awal kita anggarkan Rp 8 Miliar, namun setelah kita lakukan penyisiran anggaran, kita bisa menganggarkan sebesar Rp 40 miliar 345 juta." Kata Raden Adipati Surya.
Baca Juga: Bupati Way Kanan Imbau Agar Tetap Tenang Terkait Kabar Warga yang Meninggal Akibat Covid-19
Adipati mengatakan, Dana tersebut dari Dana Bansos, Kegiatan SKPD, Dana hibah Pilkada, maupun kegiatan fisik."Untuk Penundaan kegiatan SKPD saja kita bisa ambil Rp.15 Miliar untuk penanganan Corona. Dana tersebut terang Bupati akan dipakai untuk sosialisasi, pembelian APD, maupun bantuan langsung untuk masyarakat yang terdampak langsung oleh Covid-19," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025