38 Santri dari Ponpes Klaten Baru Dapatkan Pemeriksaan Kesehatan di Kotabumi
Pemeriksaan kesehatan terhadap para santri dari ponpes klaten. Foto:ist.
Lampung Utara - Sebanyak 38 orang santri dari Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Klaten Jawa Tengah liburan di kampung halaman (Lampung Utara). Sejauh perjalan dari Klaten - Lampung baru mendapatkan pemeriksaan di Kotabumi.
Hal itu disampaikan, Agus Riyadi supir bus yang membawa para santri dari Klaten, Jawa Tengah yang berlibur sekolah di kampung halamannya (Kotabumi) itu sepanjang perjalanannya dari Klaten ke Lampung baru kali pertamanya mereka mendapatkan pemeriksaan.
"Penyemprotan disinfektan dan mengecek suhu penumpang ini baru pertama kali dilakukan di daerah selama perjalanan kita dari Klaten menuju Lampung, dan ini ada di Kotabumi," kata Agus Riyadi.
Pernyataan iru dikatakan Agus, setelah menjalani pemeriksaan oleh Polres Lampung Utara penyemprotan yang dilakukan tim medis dari Puskesmas Kali Balangan, Abung Selatan.
Pada kesempatan itu petugas Puskesmas Desa Kali Balangan menghimbau masyarakat yang baru pulang dari luar daerah agar dapat melaporkan diri ke kantor desa atau puskesmas terdekatnya untuk mendapatkan pengecekan kesehatan. "Kita berharap agar mereka (pemudik) dapat melakukan isolasi diri selama 14 hari kedepan," kata dr Yuliana.
Ketua koordinator wali santri Lampung, Zuhrifa, Jumat (3/4/2020) mengatakan, sebanyak 38 orang santri yang pulang dari Klaten ke Lampung Utara itu sampai di Kotabumi dua hari yang lalu dan semuanya dalam kondisi baik-baik dan sehat setelah mendapatkan perawatan medis untuk pencegah adanya penyebaran Covid-19.
Menurutnya, dia juga mengharapkan kepada santri dan santriwati agar dapat melakukan isolasi diri selama 14 hari. Hal itu dilakukan guna kebaikan bersama. Para santri diharapkannya dapat melaksanakan tugas-tugas yang telah di berikan oleh pondok pesantren dan dipelajari dirumah masing-masing selama libur sekolah tahun ini. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









