Tangkal Covid-19, Tim Relawan Hipni dan Aparatur Desa Palas Pasemah Buka Penyemprotan Disinfektan
Lampung Selatan - Tim relawan bakal calon (Balon) Bupati Lampung Selatan, Hipni, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di posko gugus tugas, Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Rabu (1/4/2020).
Penyemprotan ini, sebagai bentuk kepedulian tim relawan Hipni, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
Mantan anggota DPRR Lampung Selatan Hipni pun mengimbau kepada masyarakat yang baru pulang dari luar kota atau luar negeri, khususnya daerah Pandemi Covid-19, untuk dapat melapor ke aparatur desa setempat.
"Untuk saudara-saudaraku yang baru pulang, segeralah melapor ke perangkat desa dan kita akan minta para relawan untuk langsung melakukan penyeprotan disinfektan," kata Hipni kepada wartawan.
Ia pun menegaskan, tidak akan membatasi warga lain yang mau datang ke posko gugus tugas di Desa Palas Pasemah.
"Siapapun yang mau datang ke posko silahkan. Bagi warga dari luar Desa Palas Pasemah baik dari Kecamatan Palas ataupun Kecamatan lainnya hendak menetralisir dirinya dengan penyemprotan disinfektan," ujarnya.
Berdasarkan pantauan, penyeprotan disinfektan dilakukan di dalam bilik yang sudah disediakan dan juga dilakukan penyeprotan terhadap kendaraan serta barang-barang bawaanya.
Para aparatur Desa Palas Pasemah bersama relawan Hipni pun bergotong-royong mendirikan tenda darurat tersebut di atas lahan milik desa setempat, dan mendapat bantuan bilik tempat penyemprotan dari Balonbup Lampung Selatan yang sebelumnya telah mendapat dukungan dari Partai Gerindra Lampung. (Rls)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel