• Jumat, 26 April 2024

Polisi Labuhan Maringgai Selamatkan 2 Pencuri Dari Amukan Massa

Rabu, 01 April 2020 - 20.27 WIB
993

Satuan Polisi Polsek Labuhan Maringgai, saat menyelamatkan dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, Rabu (1/4/2020). Foto: Ist.

Lampung Timur - Anggota Polsek Labuhan Maringgai, selamatkan dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sedang menjadi bulan bulanan puluhan massa di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Rabu (1/4/2020).

Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yaya Karyadi menjelaskan sebelum ditangkap massa, dua orang berinisial HG (23) dan AA (26) keduanya warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting di duga telah melakukan pencurian di salah satu rumah milik Ike Mawarningsih (26) warga Desa Sriminosari.

Menurut keterangan korban, kata Kompol Yaya Karyadi, sekitar pukul 10.00 WIB, dua pelaku dimaksud memasuki rumah korban dengan tujuan hendak melakukan pencurian barang berharga, namun sebelum pelaku berhasil membawa barang curiannya korban memergoki pelaku di sebuah kamar. "Setelah korban melihat orang yang berada di kamarnya dan sudah membuka sebuah lemari, korban berteriak 'maling'," ujar Kompol Yaya Karyadi.

Dengan suara teriakan korban tersebut, puluhan warga berhamburan keluar rumah, dan mengejar dua pelaku HG dan AA, setelah terjadi kejar kejaran massa berhasil menangkap pelaku di lokasi persawahan. Namun nasib baik masih berpihak terhadap pelaku tersebut, dengan hadirnya sejumlah anggota Polisi, kedua warga Desa Tebing itu berhasil diselamatkan Polisi dari amukan massa. "Anggota kami tiba di lokasi kejadian, pelaku sudah dikerumuni massa dan anggota kami langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek," kata Yaya Karyadi.

Hasil dari olah TKP yang dilakukan anggota Reskrim Labuhan Maringgai, lemari korban sudah terbuka dan isi dalam lemari sudah berantakan dan ditemukan perhiasan emas berupa kalung seberat 10 gram terjatuh di lantai. "Selain dua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku, senjata tajam milik pelaku dan kalung milik korban," terang Kapolsek Labuhan Maringgai. (*)