Pemda Lampung Utara Anggarkan Rp 8,8 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan saat dikonfirmasi awak media. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Pemerintah Daerah Lampung Utara menganggarkan Rp8,8 miliar untuk penanganan Covid-19.
Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan mengatakan, anggaran itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tim medis di penangan Covid-19.
"Ya, diantaranya untuk pembangunan ruang isolasi sebanyak 5 unit, 1 ruang tenaga medis atau paramedis dan 1 ruang logistik termasuk akses dari IGD menuju ruang isolasi," kata Sofyan, Rabu (01/04/2020).
Selain untuk itu, anggaran Rp8,8 miliar tersebut juga untuk pengadaan alat-alat kesehatan, pengadaan alat-alat non kesehatan dan pengadaan bahan dan obat-obatan beserta dana insentif daerah (DID) Dinas Kesehatan. "Termasuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), masker dan lain-lain," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025