• Jumat, 19 April 2024

BPS Bandar Lampung Perpanjang Masa Sensus Penduduk Online sampai 29 Mei

Rabu, 01 April 2020 - 19.28 WIB
200

Kepala BPS Kota Bandar Lampung, Akhmad Nasrudin. Foto: Sri/Kuipastuntas.co

Sri

Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung memperpanjang masa pengisian Sensus Penduduk secara Online sampai dengan 29 Mei 2020. Dimana seharusnya berakhir pada 31 Maret 2020.

Kepala BPS Kota Bandar Lampung, Akhmad Nasrudin mengatakan, perpanjangan masa program sensus penduduk secara online ini, berkaitan dengan wabah virus corona (Covid-19) yang saat ini terjadi. "Maka BPS Kota Bandar Lampung memperpanjang masa sensus penduduk online sampai 29 Mei 2020," kata Akhmad Narsudin, Rabu (01/04/2020).

Dan pada saat ini juga, lanjutnya, pemerintah sedang giat-giatnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan menganjurkan semua masyarakat untuk banyak melakukan aktivitas di rumah. "Karena bagaimanapun keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama," tuturnya.

Ia menyebutkan, hingga 31 Maret 2020, BPS mencatat sudah ada 66.327 Kepala Keluarga (KK), dari total penduduk yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online yang dibuka sejak 15 Februari 2020 tersebut. "Saya juga sampaikan terimakasih kepada 66.327 KK atau 277.851 penduduk Kota Bandar Lampung, yang telah berpartisipasi dalam sensus penduduk online terhitung 31 Maret 2020," ungkapnya.

Nasrudin juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif, dalam mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mengisi sensus penduduk online ini. "Dan saya mengajak pada masyarakat yang belum berpartisipasi dalam sensus penduduk online, segera untuk melaksanakannya dengan cara masuk kedalam laman situs web resmi BPS yaitu sensus.bps.go.id," tandasnya. (*)