Belum Miliki Ijin Yang Jelas, DPRD Tubaba Minta Kandang Ayam Roni di Tirta Makmur Tutup Sementara

Anggota DPRD Kabupaten Tubaba, warga serta pemilik kandang yang berada dilokasi. Foto: Lucky/Kupastuntas.co
Tulangbawang barat - Warga Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) nyaris adu jotos dengan pengusaha ayam petelor. Hal itu dipicu lantaran kandang ternak ayam petelor yang dimilikinya, diduga tidak memiliki izin dari warga.
Pemilik kandang ayam petelor itu diduga tidak melakukan sosialisasi dengan lingkungan sekitar, sebelum mendirikan bangunan kandang ayam yang berkapasitas hampir 10 ribuan ekor.
Baca Juga: Diduga Tidak Miliki Izin, Kandang Ayam Milik Roni di Tirta Makmur Sudah Beroperasi
PS, warga setempat mengaku merasa tidak pernah tahu tentang berdirinya kandang ayam tersebut, apalagi telah memberikan tandatangan. Menurutnya, atas bangunan kandang ayam itu berdampak negatif terhadap kesehatan warga, dikarenakan rumah warga banyak terhinggap lalat dan sangat mengganggu.
Tidak hanya itu PS juga menantang pemilik kandang untuk sosialisasi kepada masyarakat. Apabila terbukti, masyarakat dapat menerima keberadaan kandang ayam tersebut. “Tidak masalah, silahkan lanjut, tetapi apabila sebaliknya, sebagai konsekuensinya kandang ayam petelor tersebut harus ditutup", ujarnya.
Di tempat yang sama, Yantoni, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tubaba, yang ikut turun ke lokasi juga menyayangkan berdirinya kandang ayam petelor yang memiliki kapasitas ribuan ekor
Ia menyayangkan kenapa sebelumnya tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga setempat. Ia berharap kepada pemerintah untuk segera melakukan tindakan. “Kenapa sebelum mendapatkan IMB pihak pemilik kandang sudah berani membangun, bahkan sudah produksi. Ini sangat aneh,” ujarnya.
Yantoni juga meminta, supaya kandang ayam petelor itu dapat ditutup sebelum mendapat kejelasan tentang IMB dan ijin masyarakat setempat.
Sementara, Haji Roni selaku pemilik kandang ayam petelor mengaku, kandang ayam miliknya telah sesuai dengan aturan, bahkan sudah mendapatkan ijin lingkungan dengan kurang lebih 61 orang yang tandatangan mengizinkan kandang tersebut berdomisili. Namun Roni mengaku, bahwa pihaknya tidak melakukan sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat, Tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gerebek Dini Hari di Tubaba, Polisi Bekuk 2 Pengedar dan Sita Sabu Siap Jual
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
Tebu Jadi Harapan Baru Petani Tubaba, Sugar Group Buka Program Kemitraan Berkelanjutan
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Pemkab Tubaba Pantau Keberadaan 7 Warga Asing Bangladesh di Tiyuh Pulung Kencana
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Tubaba Siapkan Generasi Emas Melalui Pendidikan Karakter dan Program Sosial Inovatif
Kamis, 16 Oktober 2025