• Rabu, 08 Mei 2024

Untuk Dapat WTP, BPK Lampung Patok Harga Rp1,5 Miliar ke Pemkab Lampura

Senin, 30 Maret 2020 - 21.05 WIB
811

Kepala BPKAD Lampura, Desyadi saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (30/3/2020) malam. Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Untuk mendapatkan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab Lampura kena bandrol Rp1,5 miliar. Hal ini terungkap dalam kesaksian Kepala BPKAD Lampura, Desyadi, di persidangan kasus fee proyek Lampura yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (30/3/2020) malam.

Desyadi mengatakan, pada tahun 2016 saat akan ada audit BPK, ia mendapat penyampaian jika Lampung Utara harus mendapat predikat WTP. "Disampaikan Bupati, setelah itu kami dengan Kabid BPKD rapat hal itu, dan memerintahkan Wahyu Guntoro (Kabid Akuntasi BPKA) untuk berkoordinasi dengan ketua Tim BPK," kata Desyadi.

Dari hasil lobi-lobi itu, ternyata ketua tim audit BPK meminta adanya fee Rp1,5 miliar. "Kalau mau dapat WTP, lalu saya lapor ke Bupati dan menyampaikan untuk koordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Desyadi.

"Dengan siapa ketua timnya?" tanya JPU Taufiq.

"Frengki BPK," jawab Desyadi.

Sementara itu, Penasihat Hukum Agung, Sopian Sitepu, menanyakan berapa kali pengurusan WTP di Lampura.

"Satu kali," jawab Desyadi.

"Menurut catatan kami ada tiga, saat pertemuan dengan bupati, apakah dia mengatakan kita harus dapat WTP dan menyerahkan uang ke BPK?" tanya Sopian lagu.

"Tidak ada," tegas Desyadi.

Atas pernyataan Desyadi ini pun langsung ditanggapi oleh Agung Ilmu Mangkunegara yang mana ia membantah tidak pernah memerintah membayar ke BPK sebesar Rp1,5 miliar. "Saya bilang tertib administrasi dan keuangan," jawab Agung melalui video teleconference.

Selain itu, terkait DPRD, Agung mengaku tak pernah melakukan ploting. "Saya rapat dan saya tidak pernah memerintahkan membayar ketok palu dengan DPRD, saya datang hanya saat Paripurna. Saya tidak pernah ketemu dengan DPRD," tegas Agung.

Begitu juga dengan Syahbudin, dimana ia tidak pernah ikut melakukan ploting proyek di DPRD. "Saya tidak ikut memploting disana," kata Syahbudin melalui video teleconference. (*)