Pengurusan Data Kependudukan dan Catatan Sipil di Way Kanan Masih Lancar

Keadaan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan lancar seperti biasanya. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Masyarakat yang punya keperluan mengurus data kependudukan dan catatan sipil di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan masih berjalan lancar, Senin (30/03/2020).
Hal tersebut terlihat dari masyarakat yang mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan dengan beragam keperluan di bidang kependudukan.
Guna mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan telah menyiapkan tempat cuci tangan sebelum masuk area pelayanan. Juga para pengguna pelayanan di bidang kependudukan dan catatan sipil ini diberikan batas antrian diantara mereka dan setiap antrian berjarak 2 meter.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan, Paryanto selalu ada di tengah-tengah petugas yang memberikan pelayanan.
Paryanto juga selalu mengingatkan agar masyarakat yang akan melakukan pelayanan di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil agar mengikuti aturan yang ada. "Pelayanan kepada masyarakat tentang kependudukan dan catatan sipil tetap dilakukan dengan mengikuti aturan sesuai yang dianjurkan," terangya.
Lebih lanjut Paryanto mengharapkan, agar masyarakat dapat menaati semua aturan yang ada di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk pencegahan penyebaran corona di Kabupaten Way Kanan.
Iwan, warga Kecamatan Bumi Agung merasa nyaman dan tenang dengan aturan dan fasilitas yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Kami tidak ragu-ragu lagi datang kesini, karena di samping pelayanan cukup baik, juga pelayanan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sudah tersedia seperti cuci tangan antiseptik," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025