Musa Zainudin Disebut Dalam Kasus Fee Proyek Lampura
Bandar Lampung - Mantan Anggota DPR RI, Musa Zainudin, disebut-sebut dalam kasus persidangan kasus fee proyek Lampung Utara (Lampura), Senin (30/03/2020).
Nama Musa muncul setelah Jaksa KPK, Taufiq Ibnugroho mencecar pertanyaan kepada Kepala BPKA Lampura, Desyadi, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
Baca juga : Antisipasi Corona, Sidang Kasus Fee Proyek Lampura Pakai Video Teleconference
"Saya diperintah Bupati (Agung) menemui Musa Zainudin, untuk membahas soal anggaran DAK. Pertama saya nemuin di rumah dinasnya di Jakarta, dan saya menyerahkan uang Rp1 miliar," kata Desyasi saat memberikan kesaksian.
Pemberian uang tersebut, kata Desyadi, untuk mengurus DAK. "Kalau nggak salah DAK itu sekitar Rp60 miliar. Nah, beliau minta fee Rp4,5 miliar, untuk mengurus DAK itu," ujarnya.
Baca juga : Sidang Fee Proyek Lampura, DPRD Minta Jatah Proyek
Namun, lanjut Desyadi, dilakukan penyerahan kedua sebesar Rp1,5 miliar. "Penyerahan kedua di rumahnya di Bandar Lampung," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Empat OPD Pemprov Lampung Mulai Tender Sebanyak 85 Paket
Kamis, 25 April 2024 -
Eksplorasi Kebhinekaan Mahasiswa Unila Agil Selama PMM di Kampus Jatinangor Bandung
Kamis, 25 April 2024 -
Bank Lampung Bukukan Laba Bersih Rp37,4 Miliar di Kuartal I-2024, Naik 30,85 Persen YoY
Kamis, 25 April 2024 -
Dinkes Lampung Catat 1.460 Kasus DBD Selama Maret 2024
Kamis, 25 April 2024