• Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Lambar Parosil: Jika Ada ODP Nakal, Segera Lapor Polisi

Senin, 30 Maret 2020 - 14.57 WIB
465

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus usai menggelar coffe morning di lobi kantor bupati setempat, Senin (30/03/2020). Foto: Iwan Irawan/kupastuntas.co

Lampung Barat - Ditengah merebaknya virus corona atau Covid-19 yang secara grafik bukan mengalami penurunan tapi malah terjadi peningkatan, bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan jika ada Orang Dalam Pemantauan (OPD) yang tidak taat aturan silahkan lapor ke polisi.

"Seperti yang kita ketahui dan kita lihat di televisi, di Indonesia terkait dengan Covid-19 ini bukan terjadi penurunan justru terjadi peningkatan, sama hal nya di kabupaten Lampung Barat, saat ini ODP berjumlah 22 orang dan satu ODP telah meninggal dunia," kata Parosil, Kamis (30/03/2020).

Oleh karena itu tegas Parosil, jika ada ODP yang tidak mengikuti anjuran pemerintah segera laporkan dengan aparat pekon tempat nya tinggal atau peratin, nanti aparat pekon yang akan melaporkan dengan petugas kesehatan.

"Jika masih tidak mau nurut kita paksa, kita beri pemahaman, bila perlu laporkan dengan pihak kepolisian. Bahasa kasar nya jagan sampai ngajak orang mati, cukup kamu yang sakit dan mati. Karena satu orang bisa menularkan ribuan orang, jadi jangan main-main dengan Covid-19 ini," tegas Parosil dengan lantang. 

"Jadi kita harus tegas, himbauan pak bupati juga sudah, tapi yang namanya orang pulang kampung tidak bisa kita larang keras karena itu sipat nya masih himbauan, jadi jika ada yang datang ke Lampung Barat dari daerah yang terdampak Covid-19 seperti Jakarata, Jawa Barat, Jawa Tengah dan lainnya harus ada komunikasi dengan aparat pekon dan tim medis," pungkas Parosil. (*)


Editor :

Berita Lainnya

-->