• Sabtu, 27 April 2024

Sekda Way Kanan: Setiap Warga Rantau yang Mudik Akan Ditetapkan Sebagai ODP

Minggu, 29 Maret 2020 - 19.22 WIB
151

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP saat dimintai keterangan diruangannya. Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Way Kanan - Akibat Efek wabah Virus Corona, banyak warga Way Kanan di perantauan mulai melakukan mudik lebih awal ke kampung halaman.

Meskipun sudah menyiapkan posko-posko pemeriksaan di sejumlah titik tempat turunnya para pemudik dan melakukan pendataan, Pemkab Way Kanan tetap memantau dan menyarankan agar melapor ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Pemkab juga meminta para pemudik mengisolasikan diri atau diam di rumah selama 14 Hari. Hal itu penting dilakukan untuk mengantisipasi warga yang datang dari luar daerah dapat dipastikan benar-benar sehat terhindar dari Covid-19.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Way Kanan, Minggu (29/03/2020) “Setiap warga yang pulang ke Way Kanan dari perantauan pasti akan kita pantau, atau masuk sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP),” ujarnya.

Dijelaskan, pemkab tetap berupaya semaksimal mungkin melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap para warga yang pulang lebih dulu dari perantauan. “Kita sudah siapkan petugas petugas di sejumlah posko seperti di Baradatu dan Way Tuba, yang menjadi titik turunnya para penumpang bus. Kita juga sedang menyiapkan posko di Negara Batin dan Pakuan Ratu,” terang sekda.

Untuk menangani terjadinya penyebaran virus Corona di Way Kanan, saat ini pemkab telah memiliki alat pelindung diri (APD) sebanyak 242, yang telah dibagikan ke Puskesmas, Rumah Sakit ataupun ke petugas di Posko Pemeriksaan.

“Sebelumnya, kita sudah punya 182 APD, ditambah lagi bantuan dari provinsi sebanyak 60, jadi sekarang kita punya 242 dan sudah kita bagi ke puskesmas dan Rumah Sakit,” ungkap Saipul.

Kalaupun terjadi lonjakan pemudik,  Way Kanan selalu siap melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. (*)


Editor :