• Sabtu, 05 Oktober 2024

Posko Pengawasan Covid-19 di Pintu Perbatasan Lambar Tidak Efektif, Ini Penyebabnya

Minggu, 29 Maret 2020 - 10.28 WIB
1.2k

Kantor Bupati Lampung Barat. Foto: Ist

Lampung Barat-Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mendirikan posko pengawasan virus Corona atau Covid-19 di empat pintu masuk perbatasan sejak sejak 24 Maret 2019 lalu, tidak berjalan efektif.

Posko itu berada di Pinusan Sumber Jaya perbatasan dengan Lampung Utara dan Waykanan, di Suoh perbatasan dengan Tanggamus, di Kubu Perahu perbatasan dengan Pesisir Barat dan di Sukau perbatasan dengan Sumatera Selatan (Sumsel).

Posko itu bertujuan melakukan pengecekan terhadap orang atau pengguna jalan yang akan masuk maupun keluar Lampung Barat khususnya terhadap orang yang baru datang dari daerah yang sudah terjangkit virus Corona.

Sayangnya, posko itu tidak beroperasi selama 24  jam atau hanya pada waktu-waktu tertentu saja. Sehingga masih banyak pengguna jalan baik kendaraan pribadi maupun umum yang melintas tanpa dilakukan pemeriksaan.

Seorang sopir travel yang biasa membawa penumpang dari Bandar Lampung tujuan Liwa dan sebaliknya menuturkan, dirinya sempat melintas di posko perbatasan ekitar pukul 23.00 WIB, namun tidak diperiksa atau disetop oleh petugas yang ada di posko tersebut.

"Dua hari yang lalu saya melintas di Sumber Jaya dari arah Bandar Lampung dan tidak ada pemeriksaan oleh petugas. Namun saya dapat informasi dari rekan yang lain, mereka ada yang pernah diperiksa di perbatasan dengan Lampung Utara dan Way Kanan tersebut," kata sopir yang minta namanya tidak ditulis ini, Minggu (29/3/2020).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat, Cahyani Susilawati mengatakan semestinya posko di empat pintu masuk perbatasan tersebut dilakukan penjagaan 24 jam non stop untuk mencegah masuknya virus Corona di Lampung Barat.

"Jadi untuk komandan posko itu ada di BPBD, artinya petugasnya tidak hanya dari Dinas Kesehatan saja melainkan ada juga dari BPBD, Pol PP dan instansi lainnya. Setahu saya penjagaan pokso itu harus dilakukan selama 24 jam, bukan hanya di jam-jam tertentu," kata Susi sapaan akrap Cahyani Susilawati.

Anggota DPRD setempat, Nopiyadi mengungkapkan, keberadaan posko pencegahan Covid-19 beberapa titik perbatasan belum berjalan efektif.

"Di situ mestinya ditulis siapa tim medisnya, siapa yang bertugas dari Pol PP, BPBD, PMI, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan dari Dinas Perhubungan. Karena ini harus dikordinasikan dan dijelaskan detail tugas dan tanggungjawabnya apa dan haknya apa di posko tersebut," kata dia.

"Hasil cek kami di lapangan selain fasilitas yang belum maksimal, APD nya sangat  memprihatinkan, siapa penanggung jawab setiap posko juga kita belum tahu. Kita tanya di lokasi pada bingung, makanya tidak heran jika masih banyak kendaraan masuk Lampung Barat tidak dilakukan protap pencegahan. Kita berharap agar kerja gugus tugas bisa lebih giat dan lebih baik lagi dalam upaya melindungi masyarakat Lampung Barat dari Covid-19 ini," pungkasnya. (*)

Editor :
Lampung Barat-Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mendirikan posko pengawasan virus Corona atau Covid-19 di empat pintu masuk perbatasan sejak sejak 24 Maret 2019 lalu, tidak berjalan efektif.

Posko itu berada di Pinusan Sumber Jaya perbatasan dengan Lampung Utara dan Waykanan, di Suoh perbatasan dengan Tanggamus, di Kubu Perahu perbatasan dengan Pesisir Barat dan di Sukau perbatasan dengan Sumatera Selatan (Sumsel).

Posko itu bertujuan melakukan pengecekan terhadap orang atau pengguna jalan yang akan masuk maupun keluar Lampung Barat khususnya terhadap orang yang baru datang dari daerah yang sudah terjangkit virus Corona.

Sayangnya, posko itu tidak beroperasi selama 24  jam atau hanya pada waktu-waktu tertentu saja. Sehingga masih banyak pengguna jalan baik kendaraan pribadi maupun umum yang melintas tanpa dilakukan pemeriksaan.

Seorang sopir travel yang biasa membawa penumpang dari Bandar Lampung tujuan Liwa dan sebaliknya menuturkan, dirinya sempat melintas di posko perbatasan ekitar pukul 23.00 WIB, namun tidak diperiksa atau disetop oleh petugas yang ada di posko tersebut.

"Dua hari yang lalu saya melintas di Sumber Jaya dari arah Bandar Lampung dan tidak ada pemeriksaan oleh petugas. Namun saya dapat informasi dari rekan yang lain, mereka ada yang pernah diperiksa di perbatasan dengan Lampung Utara dan Way Kanan tersebut," kata sopir yang minta namanya tidak ditulis ini, Minggu (29/3/2020).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat, Cahyani Susilawati mengatakan semestinya posko di empat pintu masuk perbatasan tersebut dilakukan penjagaan 24 jam non stop untuk mencegah masuknya virus Corona di Lampung Barat.

"Jadi untuk komandan posko itu ada di BPBD, artinya petugasnya tidak hanya dari Dinas Kesehatan saja melainkan ada juga dari BPBD, Pol PP dan instansi lainnya. Setahu saya penjagaan pokso itu harus dilakukan selama 24 jam, bukan hanya di jam-jam tertentu," kata Susi sapaan akrap Cahyani Susilawati.

Anggota DPRD setempat, Nopiyadi mengungkapkan, keberadaan posko pencegahan Covid-19 beberapa titik perbatasan belum berjalan efektif.

"Di situ mestinya ditulis siapa tim medisnya, siapa yang bertugas dari Pol PP, BPBD, PMI, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan dari Dinas Perhubungan. Karena ini harus dikordinasikan dan dijelaskan detail tugas dan tanggungjawabnya apa dan haknya apa di posko tersebut," kata dia.

"Hasil cek kami di lapangan selain fasilitas yang belum maksimal, APD nya sangat  memprihatinkan, siapa penanggung jawab setiap posko juga kita belum tahu. Kita tanya di lokasi pada bingung, makanya tidak heran jika masih banyak kendaraan masuk Lampung Barat tidak dilakukan protap pencegahan. Kita berharap agar kerja gugus tugas bisa lebih giat dan lebih baik lagi dalam upaya melindungi masyarakat Lampung Barat dari Covid-19 ini," pungkasnya. (*)

Berita Lainnya

-->