• Jumat, 26 April 2024

Polsek Pesisir Selatan Bubarkan Resepsi Pernikahan

Minggu, 29 Maret 2020 - 15.27 WIB
364

Tim Gabungan Polsek Pesisir Selatan, Anggota Koramil 422-02 dan UPT Puskesmas Pesisir Selatan saat melakukan pembubaran acara resepsi pernikahan, Minggu (29/3/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co

Pesisir Barat - Tim Gabungan Polsek Pesisir Selatan, Anggota Koramil 422-02 dan UPT Puskesmas Pesisir Selatan melakukan himbauan dan pembubaran acara resepsi pernikahan, di Pekon NR Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (29/3/2020).

Kapolsek Pesisir Selatan, Iptu Sutaryo menyampaikan kepada sohibul hajat dan panitia, tamu undangan serta masyarakat tentang intruksi Presiden, dan menegaskan tentang maklumat Kapolri dengan undang-undang yang berlaku.

Kapolsek menghimbau, agar warga mematuhi peraturan dan kebijakan Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Serta mengimbau kepada warga, agar tidak keluar rumah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Menyarankan kepada seluruh tamu undangan segera membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing. "Dari lokasi dilakukan penyitaan alat orgen dan diamankan di Mako Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung barat," tandasnya. (*)