Polsek Pesisir Selatan Bubarkan Resepsi Pernikahan
Tim Gabungan Polsek Pesisir Selatan, Anggota Koramil 422-02 dan UPT Puskesmas Pesisir Selatan saat melakukan pembubaran acara resepsi pernikahan, Minggu (29/3/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Tim Gabungan Polsek Pesisir Selatan, Anggota Koramil 422-02 dan UPT Puskesmas Pesisir Selatan melakukan himbauan dan pembubaran acara resepsi pernikahan, di Pekon NR Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (29/3/2020).
Kapolsek Pesisir Selatan, Iptu Sutaryo menyampaikan kepada sohibul hajat dan panitia, tamu undangan serta masyarakat tentang intruksi Presiden, dan menegaskan tentang maklumat Kapolri dengan undang-undang yang berlaku.
Kapolsek menghimbau, agar warga mematuhi peraturan dan kebijakan Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Serta mengimbau kepada warga, agar tidak keluar rumah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menyarankan kepada seluruh tamu undangan segera membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing. "Dari lokasi dilakukan penyitaan alat orgen dan diamankan di Mako Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung barat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lambatnya Penanganan Jalan Putus Liwa-Hanakau, DPRD Sentil Pejabat: Kalau Tak Mampu Silakan Mundur
Selasa, 04 November 2025 -
Kampung Siaga Bencana Diresmikan, Pemkab Pesisir Barat Bangun Budaya Tangguh Hadapi Bencana Alam
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Bupati Pesisir Barat Lantik 21 Pejabat Baru, Pesan ASN Bekerja dengan Hati
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Gedung SDN 113 Krui Pesisir Barat Memprihatinkan, DPRD Desak Pemda Bertindak
Kamis, 23 Oktober 2025









