• Kamis, 25 April 2024

Jika Mendesak, Pemda Lampung Utara Siap Karantina Wilayah

Minggu, 29 Maret 2020 - 15.15 WIB
496

Penjabat Sekertaris Daerah Lampung Utara, Sofyan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Lampung Utara - Merespon masukan dari masyarakat, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara menyatakan siap memberlakukan karantina di wilayah setempat, jika perkembangan virus Corona (Covid-19) mendesak, Minggu (29/3/2020).

Penjabat Sekda Lampung Utara, Sofyan mengatakan, Pemda bersama Forkopimda dan Gugus Tugas telah melakukan penyemprotan disinfektan, sosialisasi atau memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui Camat, Kapolsek, Danramil, Jajaran Puskesmas dan Kades dan Lurah, agar masyarakat sehari-hari dapat menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS).

Sofyan melanjutkan, Pemkab setempat juga sudah memerintahkan perangkat desa untuk mendata atau melaporkan, jika ada warga yang masuk dari luar daerah ke desa atau lingkungan masing-masing. "Disarankan agar orang dimaksud (yang baru pulang dari luar daerah) melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sambil dipantau status kesehatannya oleh petugas kesehatan," papar Sofyan.

Perkenaan dengan APD, bahan dan obat-obatan yang menjadi kebutuhan mutlak bagi tenaga medis, Sofyan mengatakan, Pemda melalui Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Ryacudu Kotabumi telah memesan berbagai keperluan para medis tersebut melalui Dinkes Provinsi Lampung.

Menurutnya, sampai hari ini data di Kabupaten Lampung Utara mengenai data PDP masih nihil, dan yang positif Covid-19 juga nihil. "Meskipun demikian kita tetap waspada karena penyebaran virus corona ini cepat sekali, apalagi Kabupaten ini dilalui jalan lintas tengah Sumatera dan pergerakan orang yang cukup ramai," imbuhnya. (*)