• Kamis, 25 April 2024

MTsN 1 Tanggamus Perpanjang Masa Libur Sekolah Hingga 22 April

Sabtu, 28 Maret 2020 - 14.31 WIB
615

Surat edaran MTsN 1 Tanggamus. Foto: Dok. kupastuntas.co

Tanggamus - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Tanggamus memperpanjang masa belajar di rumah (libur) hingga 22 April 2020, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Kegiatan belajar mengajar (KBM) yang sedianya diliburkan sejak 18 Maret sampai 1 April 2020, saat ini diperpanjang hingga 22 April 2020.

"Berdasarkan surat edaran dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Peserta didik MTsN 1 Tanggamus belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 22 April 2020 sambil menunggu info selanjutnya," kata Kepala MTs Negeri 1 Tanggamus, Fathul Bari, Sabtu (28/3/2020).

Dikatakan Fathul Bari, berdasarkan surat edaran Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor: B-502/Kw.08.1/1.c./Kp.01.2/03/2020 tanggal 27 Maret 2020, Perihal Mekanisme Pembelajaran di Rumah dan Pelaksanaan Ujian dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) tersebut, maka pihaknya mengambil sejumlah kebijakan.

Seperti hindari berpergian jika tidak ada sesuatu keperluan yang mendesak. Selain itu,  kelas 9 Ujian Nasional dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) ditiadakan. 

"Peserta Tahfidz kelas 7, 8, dan 9 Muraja’ah (hapalan) di rumah masing-masing yang di bimbing oleh orang tua atau wali murid," kata dia.

Dikatakannya, semua perubahan informasi akan diberitahukan kemudian setelah ada surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung atau Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.

"Untuk itu kami mengimbau kepada bapak dan ibu orang tua siswa MTsN 1 Tanggamus untuk terus mengawasi putra-putrinya agar memanfaatkan waktu dengan belajar. Anak-anak tetap di rumah, jangan berpergian keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting saja," tegasnya.

Sementara itu, sejumlah orang tua menyambut baik kebijakan memperpanjang libur yang diambil oleh MTsN 1 Tanggamus ini. "Keputusan yang tepat (memperpanjang libur sekolah) ditengah situasi yang genting ini. Karena jika sudah masuk sekolah disaat seperti virus corona belum hilang, sama saja dengan bunuh diri," kata Heryanto, salah satu wali murid MTsN 1 Tanggamus, warga Kotaagung.

Menurutnya, andai pihak sekolah tidak memperpanjang masa libur sekolah, ia tetap akan melarang anaknya masuk sekolah pada Kamis (2/4/2020) mendatang. "Untungnya sekolah menambah waktu libur, jadi tenang saya," katanya.

Terpisah, Adinda, salah seorang siswi MTsN 1 Tanggamus mengaku kurang senang dengan perpanjangan libur sekolah ini. "Di rumah jenuh, kangen sama kawan-kawan, kangen sama guru-guru. Rindu suasana sekolah. Tapi demi keselamatan, ya di sabar-sabarin. Semoga wabahnya cepat berlalu, biar bisa sekolah lagi," kata dia. (*)

Editor :