Plt Bupati Lampung Utara Instruksikan Camat dan Perangkat Pemerintahan Desa Untuk Pantau Kesehatan Warga
Data Covid-19 Lampung utara. Foto: Ist
Lampung Utara - Plt Bupati Lampung Utara menginstruksikan camat beserta perangkat pemerintahan desa untuk melakukan pemeriksaan kesehatan warga.
Instruksi itu disampaikan Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dalam upaya melakukan pencegahan terhadap menyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Kabupaten Lampung Utara seusai apel di halaman Pemda setempat.
"Saya sudah menginstruksikan camat agar diteruskan ke lurah atau kepala desa, selanjutnya dari lurah dan kepala desa diteruskan kepada kepala dusun atau kepala lingkungan (LK) dan RT untuk selalu melakukan pemantauan terhadap warganya," kata Budi Utomo.
Dalam melakukan pemantauan jika ada tamu atau ada keluarga warganya datang dari luar Kabupaten Lampung Utara agar dilakukan pemeriksaan atau melakukan pengecekan kesehatan atau melaporkan diri ke puskesmas setempat terlebih dahulu.
Instruksi itu, lanjut Budi Utomo tujuannya untuk pencegahan dari Covid-19. "Jangan sampai kita lengah dan akhirnya terdapat warga kita yang tertular covid-19," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Daerah setempat bersama seluruh forkopimda plus tengah gencar melakukan pencegahan terkait virus corona, dengan harapan warga Kabupaten Lampung Utara terbebas dari covid-19.
"Kita sama-sama saling menjaga dan mencegah. Ingat! Berprilaku hidup sehat dan dengan kondisi saat ini jika tidak penting dan mendesak lebih baik diam di rumah," kata Budi Utomo.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara hingga kemarin, Kamis 26 Maret 2020 ada 27 orang dalam pemantauan (ODP).
Ke 27 ODP itu ada di wilayah Kecamatan Sungkai Tengah 1 orang, Abung Pekurun 1, Kotabumi 6, Kotabumi Utara 3, Kotabumi Selatan 2, Abung Selatan 3, Blambangan Pagar 4, Abung Surakarta 5, Sungkai Selatan 1, dan di Kecamatan Sungkai Utara 1 orang.(*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









