• Kamis, 03 Oktober 2024

Tanggapan Sekda Saipul Terkait PDP Corona di Way Kanan

Kamis, 26 Maret 2020 - 18.14 WIB
886

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP. Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Way Kanan - Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos. M.IP Menangapi adanya Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19 di Kampung Way Tuba, Way Kanan yang bernisial HA (19) yang sempat menjadi perdebatan di media sosial Facebook, Kamis (26/3/2020).

Ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos. M.IP, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan membenarkan info tersebut. Namun, Sekda membantah jika warga tersebut adalah PDP Covid-19, melainkan masih berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Hal tersebut dikarenakan dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ada yang mengarah ke PDP Covid-19. "Ya benar memang ada informasi seperti itu. Kalau yang di Puskesmas Way Tuba itu sudah clear, sudah kita cek dan tidak benar. Sedangkan yang di Baradatu juga sama masih ODP bukan PDP, jadi untuk kasus yang di Way Tuba itu pasien sakit biasa," ungkapnya.

Sedangkan untuk yang di Baradatu, lanjutnya, tim gugus tugas Kecamatan Baradatu sudah mengecek kebenarannya, dimana pasien tersebut dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit Kamino. Pasien mengalami panas tinggi 38,1 derajat.

Setelah pasien hendak dirawat di Rumah Sakit Kamino, pihak keluarga mengatakan mau dirawat di rumah saja. "Tapi rumah sakit tidak mau disalahkan, akhirnya pihak rumah sakit melapor ke aparat setempat kepada tim gugus tugas Kecamatan, dan tadi pagi tim gugus tugas Kecamatan memberikan arahan dan dihimbau untuk dirawat, dikarenakan suhu badannya panasnya tinggi, akhirnya pasien minta dirawat di Rumah Sakit Kamino lagi," terangnya.

Saipul menambahkan, Sedangkan untuk 2 pasien Orang Dalam Pantauan (ODP) yang di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) sudah diketahui hasil Lapnya, dimana pasien yang berasal dari Negara Batin Setia Negara ternyat DBD, dan satu pasien lagi, diindikasi sakit paru-paru. Dan pasien sudah dikirim ke Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen HM Ryacudu Kotabumi. Jadi kedua pasien yang dirawat di RSUD ZAPA setatusnya yang tadi ODP, kini sudah bukan lagi ODP tetapi pasein umum bukan covid-19.

Untuk diketahui, sebenarnya RSUD ZAPA sudah menjadi rumah sakit rujukan. Tetap dikarenakan belum menerima surat keputusan Gubernur Lampung, atau surat perintah untuk ZAPA, akhirnya kita mengacu kepada surat keputusan 4 rumah sakit yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Salah satunya RSUD Mayjen HM Ryacudu Kotabumi. Jadi untuk masalah adanya informasi yang mengatakan ada warga berstatus PDP itu tidak benar, hingga saat ini belum ada warga Way Kanan yang berstatus PDP, melainkan hanya ODP. 

"Dimana per tanggal 25 Maret kemarin jumlah ODP kita ada 27 orang, sedangkan untuk PDP itu tidak ada, kita sama-sama berdoa dan berupaya mudah-mudahan sampai kapanpun tidak ada warga yang PDP ataupun Positif Covid-19 di Way Kanan," tutupnya. (*)