Ini Hasil Operasi Antik Krakatau 2020 Polres Lampung Utara
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono memimpin ekspos hasil Operasi Antik Krakatau 2020 di Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020). Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Sebanyak 59 orang terjaring dalam Operasi Antik Krakatau 2020 oleh Polres Lampung Utara. Ikut pula diamankan barang bukti 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir pil ekstasi dan 1 butir psikotropika.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko dan Kabag Ops Kompol Nelson F Manik menjelaskan, ke 59 orang itu terjaring dalam operasi yang digelar pada tanggal 9-22 Maret 2020.
"Pada Operasi Antik Krakatau 2020 ini, Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku," kata AKBP Bambang Yudo Martono saat ekspos di Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020).
Ia merincikan, 59 orang terduga pelaku yang terjaring terdiri dari 56 laki-laki, 3 orang perempuan. Serta 33 orang di antaranya pengedar, kurir dan 26 pengguna narkoba.
"Dari 59 orang tersebut, 2 orang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif," paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025 -
19 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Lampung Utara, Berikut Daftarnya
Senin, 03 November 2025 -
Polemik Goodie Bag, Ponpes Minhajul Huda Lampura Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Program MBG
Sabtu, 01 November 2025 -
Ketika Pemanas Air Membongkar Jejak Gelap di Lapas
Sabtu, 01 November 2025
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko dan Kabag Ops Kompol Nelson F Manik menjelaskan, ke 59 orang itu terjaring dalam operasi yang digelar pada tanggal 9-22 Maret 2020.
"Pada Operasi Antik Krakatau 2020 ini, Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku," kata AKBP Bambang Yudo Martono saat ekspos di Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020).
Ia merincikan, 59 orang terduga pelaku yang terjaring terdiri dari 56 laki-laki, 3 orang perempuan. Serta 33 orang di antaranya pengedar, kurir dan 26 pengguna narkoba.
"Dari 59 orang tersebut, 2 orang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif," paparnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 03 November 2025Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
-
Senin, 03 November 202519 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Lampung Utara, Berikut Daftarnya
-
Sabtu, 01 November 2025Polemik Goodie Bag, Ponpes Minhajul Huda Lampura Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Program MBG
-
Sabtu, 01 November 2025Ketika Pemanas Air Membongkar Jejak Gelap di Lapas









