Ini Hasil Operasi Antik Krakatau 2020 Polres Lampung Utara
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono memimpin ekspos hasil Operasi Antik Krakatau 2020 di Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020). Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Sebanyak 59 orang terjaring dalam Operasi Antik Krakatau 2020 oleh Polres Lampung Utara. Ikut pula diamankan barang bukti 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir pil ekstasi dan 1 butir psikotropika.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko dan Kabag Ops Kompol Nelson F Manik menjelaskan, ke 59 orang itu terjaring dalam operasi yang digelar pada tanggal 9-22 Maret 2020.
"Pada Operasi Antik Krakatau 2020 ini, Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku," kata AKBP Bambang Yudo Martono saat ekspos di Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020).
Ia merincikan, 59 orang terduga pelaku yang terjaring terdiri dari 56 laki-laki, 3 orang perempuan. Serta 33 orang di antaranya pengedar, kurir dan 26 pengguna narkoba.
"Dari 59 orang tersebut, 2 orang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif," paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko dan Kabag Ops Kompol Nelson F Manik menjelaskan, ke 59 orang itu terjaring dalam operasi yang digelar pada tanggal 9-22 Maret 2020.
"Pada Operasi Antik Krakatau 2020 ini, Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku," kata AKBP Bambang Yudo Martono saat ekspos di Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020).
Ia merincikan, 59 orang terduga pelaku yang terjaring terdiri dari 56 laki-laki, 3 orang perempuan. Serta 33 orang di antaranya pengedar, kurir dan 26 pengguna narkoba.
"Dari 59 orang tersebut, 2 orang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif," paparnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 18 Januari 2026Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
-
Selasa, 13 Januari 202611 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
-
Selasa, 13 Januari 2026Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
-
Senin, 12 Januari 202611 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed









