Disdikbud Lampura Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Hingga 12 April

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Toto Sumedi, saat memberi penjelasan, Kamis (26/3/2020). Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara memperpanjang masa belajar di rumah dan akan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk siswa SD sampai SMP sesuai instruksi Kemendikbud.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Toto Sumedi mengatakan, kebijakan itu diambil sesuai instruksi Pemerintah Pusat melalui Mendikbud agar dapat mengurangi aktivitas perkumpulan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Sebelumnya masa belajar di rumah berakhir pada 30 Maret 2020 mendatang. Namun, karena kondisi virus Corona makin meluas maka akan diperpanjang hingga 12 April 2020 mendatang,” kata Toto Sumedi usai menyampaikan laporan kepada Plt Bupati Budi Utomo di Rumah Dinas Wabup, Kamis (26/3/2020).
Ia menerangkan, selama pelaksanaan kegiatan belajar di rumah atau home schooling tidak ada masalah. Hanya di beberapa tempat tidak tersedia jaringan atau non-daring. Sehingga dilaksanakan melalui pembagian materi ataupun tugas yang telah disediakan pihak sekolah masing-masing.
"Kita juga sudah rapat dengan MKKS, intinya yang tidak ada daring maka tugas belajar akan dibagikan langsung kepada siswa atau walinya," lanjut dia. (*)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Toto Sumedi mengatakan, kebijakan itu diambil sesuai instruksi Pemerintah Pusat melalui Mendikbud agar dapat mengurangi aktivitas perkumpulan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Sebelumnya masa belajar di rumah berakhir pada 30 Maret 2020 mendatang. Namun, karena kondisi virus Corona makin meluas maka akan diperpanjang hingga 12 April 2020 mendatang,” kata Toto Sumedi usai menyampaikan laporan kepada Plt Bupati Budi Utomo di Rumah Dinas Wabup, Kamis (26/3/2020).
Ia menerangkan, selama pelaksanaan kegiatan belajar di rumah atau home schooling tidak ada masalah. Hanya di beberapa tempat tidak tersedia jaringan atau non-daring. Sehingga dilaksanakan melalui pembagian materi ataupun tugas yang telah disediakan pihak sekolah masing-masing.
"Kita juga sudah rapat dengan MKKS, intinya yang tidak ada daring maka tugas belajar akan dibagikan langsung kepada siswa atau walinya," lanjut dia. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 02 Juli 2025
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
-
Selasa, 01 Juli 2025
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
-
Rabu, 18 Juni 2025
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
-
Jumat, 13 Juni 2025
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali