Cimpur Center Batasi Jam Operasional

Cimpur Center. Foto: Ist
Bandar Lampung-Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum menerapkan kebijakan pembatasan operasional untuk pusat perbelanjaan di Bandar Lampung, namun sejumlah pengelola mall sudah mulai membatasi jam kerja.
Salah satunya Cimpur Center yang berada di Jalan Katamso, Tanjungkarang Pusat. Manajer Operasional Cimpur Center, Jimiie mengatakan, Cimpur Center telah membatasi jam operasional sejak seminggu yang lalu yakni dari pukul 11.00 sampai pukul 19.00 WIB.
"Ya, kami telah membatasi jam operasional semenjak virus Corona sudah ada di Lampung. Kami berlakukan perubahan waktu operasional," kata dia, Kamis (26/3/2020).
Ia mengungkapkan, perubahan jam opersional ini diberlakukan sampai dengan keadaan normal kembali.
Terpisah, Indrawan selaku pemilik tempat karaoke Happy One dan Happy Poli mengaku, belum memberlakukan perubahan dan penutupan tempat usahanya.
"Kami tidak menutup tempat usaha, tapi ini kesadaran masyarakat. Tempat karaoke pun kini sudah sepi pengunjung saat ada Corona ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dampak dari Corona ini sangat signifikan, karena tingkat pengunjung berkurang hingga mencapai 80 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025
Salah satunya Cimpur Center yang berada di Jalan Katamso, Tanjungkarang Pusat. Manajer Operasional Cimpur Center, Jimiie mengatakan, Cimpur Center telah membatasi jam operasional sejak seminggu yang lalu yakni dari pukul 11.00 sampai pukul 19.00 WIB.
"Ya, kami telah membatasi jam operasional semenjak virus Corona sudah ada di Lampung. Kami berlakukan perubahan waktu operasional," kata dia, Kamis (26/3/2020).
Ia mengungkapkan, perubahan jam opersional ini diberlakukan sampai dengan keadaan normal kembali.
Terpisah, Indrawan selaku pemilik tempat karaoke Happy One dan Happy Poli mengaku, belum memberlakukan perubahan dan penutupan tempat usahanya.
"Kami tidak menutup tempat usaha, tapi ini kesadaran masyarakat. Tempat karaoke pun kini sudah sepi pengunjung saat ada Corona ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dampak dari Corona ini sangat signifikan, karena tingkat pengunjung berkurang hingga mencapai 80 persen. (*)
- Penulis : Herwanda Pratama
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 18 Juli 2025
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
-
Jumat, 18 Juli 2025
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
-
Jumat, 18 Juli 2025
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
-
Jumat, 18 Juli 2025
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi