Cimpur Center Batasi Jam Operasional

Cimpur Center. Foto: Ist
Bandar Lampung-Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum menerapkan kebijakan pembatasan operasional untuk pusat perbelanjaan di Bandar Lampung, namun sejumlah pengelola mall sudah mulai membatasi jam kerja.
Salah satunya Cimpur Center yang berada di Jalan Katamso, Tanjungkarang Pusat. Manajer Operasional Cimpur Center, Jimiie mengatakan, Cimpur Center telah membatasi jam operasional sejak seminggu yang lalu yakni dari pukul 11.00 sampai pukul 19.00 WIB.
"Ya, kami telah membatasi jam operasional semenjak virus Corona sudah ada di Lampung. Kami berlakukan perubahan waktu operasional," kata dia, Kamis (26/3/2020).
Ia mengungkapkan, perubahan jam opersional ini diberlakukan sampai dengan keadaan normal kembali.
Terpisah, Indrawan selaku pemilik tempat karaoke Happy One dan Happy Poli mengaku, belum memberlakukan perubahan dan penutupan tempat usahanya.
"Kami tidak menutup tempat usaha, tapi ini kesadaran masyarakat. Tempat karaoke pun kini sudah sepi pengunjung saat ada Corona ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dampak dari Corona ini sangat signifikan, karena tingkat pengunjung berkurang hingga mencapai 80 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Pengurus HIPMI Lampung Positif Narkoba Dibebaskan, Pakar Hukum: Tanpa Sidang Melanggar Legalitas
Rabu, 17 September 2025 -
Keluarga Minta Tanpa Otopsi, Polisi Terus Dalami Kematian Wanita di Durian Payung Bandar Lampung
Rabu, 17 September 2025 -
HUT ke-13 kupastuntas.co, Kupas Tuntas Group Santuni Panti Asuhan dan Warga Sekitar
Rabu, 17 September 2025 -
Media Online Benteng Informasi di Era Gempuran Medsos
Rabu, 17 September 2025
Salah satunya Cimpur Center yang berada di Jalan Katamso, Tanjungkarang Pusat. Manajer Operasional Cimpur Center, Jimiie mengatakan, Cimpur Center telah membatasi jam operasional sejak seminggu yang lalu yakni dari pukul 11.00 sampai pukul 19.00 WIB.
"Ya, kami telah membatasi jam operasional semenjak virus Corona sudah ada di Lampung. Kami berlakukan perubahan waktu operasional," kata dia, Kamis (26/3/2020).
Ia mengungkapkan, perubahan jam opersional ini diberlakukan sampai dengan keadaan normal kembali.
Terpisah, Indrawan selaku pemilik tempat karaoke Happy One dan Happy Poli mengaku, belum memberlakukan perubahan dan penutupan tempat usahanya.
"Kami tidak menutup tempat usaha, tapi ini kesadaran masyarakat. Tempat karaoke pun kini sudah sepi pengunjung saat ada Corona ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dampak dari Corona ini sangat signifikan, karena tingkat pengunjung berkurang hingga mencapai 80 persen. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 17 September 2025
Pengurus HIPMI Lampung Positif Narkoba Dibebaskan, Pakar Hukum: Tanpa Sidang Melanggar Legalitas
-
Rabu, 17 September 2025
Keluarga Minta Tanpa Otopsi, Polisi Terus Dalami Kematian Wanita di Durian Payung Bandar Lampung
-
Rabu, 17 September 2025
HUT ke-13 kupastuntas.co, Kupas Tuntas Group Santuni Panti Asuhan dan Warga Sekitar
-
Rabu, 17 September 2025
Media Online Benteng Informasi di Era Gempuran Medsos