Cegah Corona, Petugas di Perbatasan Lambar Harus Tegas
Seniman Lampung Barat yang akrap disapa oleh rekan sehobinya Mamak Lil rajo gamol. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Keluarnya instruksi Bupati Kabupaten Lampung Barat, Parosil Mabsus tentang keputusan rapat Forkopimda terkait pencegahan virus Covid-19 agar diadakan pengawasan di empat akses utama masuk didaerah Lampung Barat, Rabu (25/3/2020).
Ke empat akses utama tersebut yaitu di perbatasan Kabupaten Lampung Utara di pinusan Sumber jaya, perbatasan tanggamus di suoh dan perbatasan Kabupaten Pesisir Barat di Kubu Perahu.
Kebijakan pengawasan di empat pintu masuk itu diapresiasi oleh masyarakat Lampung Barat, dan tidak sedikit masyarakat berharap kepada petugas yang ditempatkan di perbatasan untuk bekerja Maksimal.
Putra Daerah Lampung Barat yang berdomisili di Bandar Lampung, Sapril Yamin melalui pesan Whatsaap kepada Kupastuntas.co menyampaikan, pengawasan kepada setiap orang yang akan masuk ke Lampung Barat merupakan langkah yang sangat efektif, agar masyarakat dapat terhindar dari virus jika dilaksanakan secara serius tanpa pandang bulu.
"Jangan karena saling kenal atau karena orang terpandang dibiarkan lolos tanpa pemeriksaan, upayanya setiap warga yang akan masuk disterilkan dan jika terdapat warga yang akan masuk Lampung Barat ada gejala, segera ditangani sesuai SOP. Jangan hanya pengawasan formalitas saja atau hanya dijadikan moment untuk Say Hello," tulis seniman yang akrap disapa oleh rekan sehobinya Mamak Lil rajo gamol.
Terpisah, mantan anggota DPRD Lampung Barat, Johansah Akmal melalui akun facebooknya meminta keseriusan petugas yang menangani pencegahan penyebaran virus di perbatasan untuk betul-betul bekerja sesuai SOP pencegahan penyebaran Covid-19.
"Siapapun yang dari luar daerah untuk masuk di Lampung barat tidak cukup hanya diawasi, tetapi petugas harus melakukan pemeriksaan. Actionnya yang kami tunggu," tulis Johansah.
Selain itu Johansah juga menulis pentingnya kerja-sama dengan melibatkan peran serta pemerintah pekon. "Ketelibatan Peratin dan perangkat pekon lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat, merupakan salah satu langkah yang cukup strategis. Setiap warga yang datang dari luar Daerah agar dapat dilaporkan kepihak penanganan medis, untuk dilakukan pemeriksaan dan mengsosialisasikan cara-cara mencegah penyebaran Virus -19," jelas johansah di Akun Facebooknya. (*)
Berita Lainnya
-
Soal Dana Desa Pekon Sinar Jaya, Pengamat: Bukti Setoran Wajib Terbuka, Sikap Tertutup Inspektorat Lambar Langgar UU KIP
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Barat Usulkan Tambahan Kuota 14.512 MT LPG 3 Kg di Tahun 2026
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Alami Luka, Harimau Sumatera Terkena Jebakan di Sukabumi Lambar Dievakuasi
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Harimau Sumatera Tertangkap di Sukabumi Lambar, Petugas Tunggu Proses Evakuasi
Selasa, 28 Oktober 2025









