Warga Pertanyakan Pembelian Lahan untuk Gedung SMP Satu Atap, Dilaporkan Dibeli Rp72 Juta, Saat Dicek Hanya Rp20 Juta
Ilustrasi
Tanggamus-Warga Pekon Way Asahan, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus mempertanyakan pembelian lahan untuk calon lokasi gedung SMP Satu Atap (Satap) di pekon setempat yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2019.
Warga menduga dalam pembelian lahan itu telah terjadi mark up (penggelembungan anggaran). "Dugaan mark up atau penggelembungan anggaran ini muncul di penghujung akhir masa jabatannya kepala Pekon Way Asahan tahun 2019," kata seorang warga Pekon Way Asahan di pelabuhan Kota Agung, Selasa (24/3/2020).
"Dalam laporannya saudara Her (mantan kepala pekon) ini membeli sebidang tanah kepada keluarga almarhum Pak Panut senilai Rp72 juta. Tetapi setelah warga menanyakan langsung ke keluarga almarhum Pak Panut, ternyata nilai tanah itu hanya Rp20 juta. Jadi ada kelebihan anggaran Rp52 juta yang diduga masuk kantong saudara Har ini," terangnya.
Warga pun kemudian minta Badan Hippun Pemekonan (BHP) Way Asahan memanggil Her untuk dimintai klarifikasi. "Pertemuan saat itu dihadiri Uspika Pematangsawa. Hasilnya, Her mengaku tanah tersebut hanya senilai Rp20 juta, dan dia menyanggupi memulangkan dana tersebut," kata warga ini.
Ia melanjutkan, yang menjadi persoalan kini akibat kejadian itu bisa mengancam batalnya pembangunan SMP Satu Atap. Pasalnya, ahli waris pemilik tanah akan membatalkan jual beli tanah tersebut.
"Kalau sudah begini kan kacau. Padahal keberadaan SMP Satu Atap ini sangat kami harapkan agar anak-anak kami bisa melanjutkan sekolah di SMP, karena pekon kami ini terpencil. Kalau mau ke Kota Agung yang sekolahnya banyak harus menyebrang lautan 3 jam atau kos di Kota Agung," ungkapnya.
Hingga berita ini dilansir, mantan Kepala Pekon Way Asahan, Her belum bisa dihubungi. (*)
Berita Lainnya
-
KM Maulana 30 Terbakar di Perairan Belimbing Tanggamus, 8 ABK Masih Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Menu MBG SMP Muhammadiyah Kotaagung Dibagikan untuk Tiga Hari, Orang Tua Soroti Gizi Minim
Jumat, 19 Desember 2025 -
Fenomena Awan Lenticularis di Gunung Tanggamus, BMKG Sebut Bahaya untuk Penerbangan
Jumat, 19 Desember 2025 -
BPJN Lampung Sambangi Kampus Unila, Dorong Sinergi Akademisi dan Praktisi Infrastruktur Jalan
Kamis, 18 Desember 2025
Warga menduga dalam pembelian lahan itu telah terjadi mark up (penggelembungan anggaran). "Dugaan mark up atau penggelembungan anggaran ini muncul di penghujung akhir masa jabatannya kepala Pekon Way Asahan tahun 2019," kata seorang warga Pekon Way Asahan di pelabuhan Kota Agung, Selasa (24/3/2020).
"Dalam laporannya saudara Her (mantan kepala pekon) ini membeli sebidang tanah kepada keluarga almarhum Pak Panut senilai Rp72 juta. Tetapi setelah warga menanyakan langsung ke keluarga almarhum Pak Panut, ternyata nilai tanah itu hanya Rp20 juta. Jadi ada kelebihan anggaran Rp52 juta yang diduga masuk kantong saudara Har ini," terangnya.
Warga pun kemudian minta Badan Hippun Pemekonan (BHP) Way Asahan memanggil Her untuk dimintai klarifikasi. "Pertemuan saat itu dihadiri Uspika Pematangsawa. Hasilnya, Her mengaku tanah tersebut hanya senilai Rp20 juta, dan dia menyanggupi memulangkan dana tersebut," kata warga ini.
Ia melanjutkan, yang menjadi persoalan kini akibat kejadian itu bisa mengancam batalnya pembangunan SMP Satu Atap. Pasalnya, ahli waris pemilik tanah akan membatalkan jual beli tanah tersebut.
"Kalau sudah begini kan kacau. Padahal keberadaan SMP Satu Atap ini sangat kami harapkan agar anak-anak kami bisa melanjutkan sekolah di SMP, karena pekon kami ini terpencil. Kalau mau ke Kota Agung yang sekolahnya banyak harus menyebrang lautan 3 jam atau kos di Kota Agung," ungkapnya.
Hingga berita ini dilansir, mantan Kepala Pekon Way Asahan, Her belum bisa dihubungi. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 21 Desember 2025KM Maulana 30 Terbakar di Perairan Belimbing Tanggamus, 8 ABK Masih Hilang
-
Jumat, 19 Desember 2025Menu MBG SMP Muhammadiyah Kotaagung Dibagikan untuk Tiga Hari, Orang Tua Soroti Gizi Minim
-
Jumat, 19 Desember 2025Fenomena Awan Lenticularis di Gunung Tanggamus, BMKG Sebut Bahaya untuk Penerbangan
-
Kamis, 18 Desember 2025BPJN Lampung Sambangi Kampus Unila, Dorong Sinergi Akademisi dan Praktisi Infrastruktur Jalan









