Warga Pertanyakan Pembelian Lahan untuk Gedung SMP Satu Atap, Dilaporkan Dibeli Rp72 Juta, Saat Dicek Hanya Rp20 Juta
Ilustrasi
Tanggamus-Warga Pekon Way Asahan, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus mempertanyakan pembelian lahan untuk calon lokasi gedung SMP Satu Atap (Satap) di pekon setempat yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2019.
Warga menduga dalam pembelian lahan itu telah terjadi mark up (penggelembungan anggaran). "Dugaan mark up atau penggelembungan anggaran ini muncul di penghujung akhir masa jabatannya kepala Pekon Way Asahan tahun 2019," kata seorang warga Pekon Way Asahan di pelabuhan Kota Agung, Selasa (24/3/2020).
"Dalam laporannya saudara Her (mantan kepala pekon) ini membeli sebidang tanah kepada keluarga almarhum Pak Panut senilai Rp72 juta. Tetapi setelah warga menanyakan langsung ke keluarga almarhum Pak Panut, ternyata nilai tanah itu hanya Rp20 juta. Jadi ada kelebihan anggaran Rp52 juta yang diduga masuk kantong saudara Har ini," terangnya.
Warga pun kemudian minta Badan Hippun Pemekonan (BHP) Way Asahan memanggil Her untuk dimintai klarifikasi. "Pertemuan saat itu dihadiri Uspika Pematangsawa. Hasilnya, Her mengaku tanah tersebut hanya senilai Rp20 juta, dan dia menyanggupi memulangkan dana tersebut," kata warga ini.
Ia melanjutkan, yang menjadi persoalan kini akibat kejadian itu bisa mengancam batalnya pembangunan SMP Satu Atap. Pasalnya, ahli waris pemilik tanah akan membatalkan jual beli tanah tersebut.
"Kalau sudah begini kan kacau. Padahal keberadaan SMP Satu Atap ini sangat kami harapkan agar anak-anak kami bisa melanjutkan sekolah di SMP, karena pekon kami ini terpencil. Kalau mau ke Kota Agung yang sekolahnya banyak harus menyebrang lautan 3 jam atau kos di Kota Agung," ungkapnya.
Hingga berita ini dilansir, mantan Kepala Pekon Way Asahan, Her belum bisa dihubungi. (*)
Berita Lainnya
-
Dinilai Ingkar Janji, Pemkab Tanggamus Langsung Mantapkan Pembangunan Jalan Penghubung di Pematangsawa
Jumat, 31 Oktober 2025 -
PLN Gerak Cepat Perbaiki Kabel Listrik Menjuntai di Way Tuba Tanggamus
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Pemkab Tanggamus Dinilai Ingkar Janji Soal Pembukaan Jalan Way Nipah–Tampang Tua
Rabu, 29 Oktober 2025 -
PBSI Tanggamus Resmi Buka Pendaftaran Atlet Bulu Tangkis untuk Porkab 2025
Rabu, 29 Oktober 2025
Warga menduga dalam pembelian lahan itu telah terjadi mark up (penggelembungan anggaran). "Dugaan mark up atau penggelembungan anggaran ini muncul di penghujung akhir masa jabatannya kepala Pekon Way Asahan tahun 2019," kata seorang warga Pekon Way Asahan di pelabuhan Kota Agung, Selasa (24/3/2020).
"Dalam laporannya saudara Her (mantan kepala pekon) ini membeli sebidang tanah kepada keluarga almarhum Pak Panut senilai Rp72 juta. Tetapi setelah warga menanyakan langsung ke keluarga almarhum Pak Panut, ternyata nilai tanah itu hanya Rp20 juta. Jadi ada kelebihan anggaran Rp52 juta yang diduga masuk kantong saudara Har ini," terangnya.
Warga pun kemudian minta Badan Hippun Pemekonan (BHP) Way Asahan memanggil Her untuk dimintai klarifikasi. "Pertemuan saat itu dihadiri Uspika Pematangsawa. Hasilnya, Her mengaku tanah tersebut hanya senilai Rp20 juta, dan dia menyanggupi memulangkan dana tersebut," kata warga ini.
Ia melanjutkan, yang menjadi persoalan kini akibat kejadian itu bisa mengancam batalnya pembangunan SMP Satu Atap. Pasalnya, ahli waris pemilik tanah akan membatalkan jual beli tanah tersebut.
"Kalau sudah begini kan kacau. Padahal keberadaan SMP Satu Atap ini sangat kami harapkan agar anak-anak kami bisa melanjutkan sekolah di SMP, karena pekon kami ini terpencil. Kalau mau ke Kota Agung yang sekolahnya banyak harus menyebrang lautan 3 jam atau kos di Kota Agung," ungkapnya.
Hingga berita ini dilansir, mantan Kepala Pekon Way Asahan, Her belum bisa dihubungi. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 31 Oktober 2025Dinilai Ingkar Janji, Pemkab Tanggamus Langsung Mantapkan Pembangunan Jalan Penghubung di Pematangsawa
-
Rabu, 29 Oktober 2025PLN Gerak Cepat Perbaiki Kabel Listrik Menjuntai di Way Tuba Tanggamus
-
Rabu, 29 Oktober 2025Pemkab Tanggamus Dinilai Ingkar Janji Soal Pembukaan Jalan Way Nipah–Tampang Tua
-
Rabu, 29 Oktober 2025PBSI Tanggamus Resmi Buka Pendaftaran Atlet Bulu Tangkis untuk Porkab 2025









