Waduh! Akibat Wabah Virus Corona, Resepsi Pernikahan Warga Way Kanan Ditunda

Foto: Ist.
Way Kanan- Guna mencegah terjadinya penyebaran Wabah Virus Corona dan mentaati himbauan pemerintah serta mematuhi Maklumat atasannya di Tubuh Polri.
Seorang Anggota Polri Aktif yang bertugas di Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Polda Lampung, bernama Aiptu. Muhklisin, menunda Resepsi Atau Acara Pesta Pernikahan Putrinya yang bernama dr. Intan berpasangan dengan dr. Singgih yang di rencanakan akan di gelar pada hari Sabtu tanggal 28 Maret Mendatang.
Rencana pernikahan dr. Intan dan dr. Singgih itu tetap dilaksanakan, namun keluarga hanya melaksanakan Akad Nikah atau Ijab Qabulnya saja tanpa adanya resepsi atau pesta Pernikahan seperti yang di rencanakan.
Padahal sebagian undangan telah di sebar luaskan kekerabat, teman maupun saudara. "Iya untuk acara Resepsinya kami Tunda sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. Cukup Akad nikah dan Ijab Qabulnya saja yang digelar. Alhamdulillah, kami sekeluarga besar dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada," ujar mang Icin sapaan akrab Aiptu. Muhklisin, Selasa (24/03/2020).
Aiptu. Muhklisin menjelaskan, penundaan itu juga berdasarkan karena memang tidak ada Izin Keramaian nya. Dan ia lebih memilih untuk mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat atasannya di Tubuh Polri.
"Kita mulai dengan kesadaran kita sendiri. Kita harus dukung apa yang menjadi Keputusan Pemerintah supaya dapat mencegah terjadinya Wabah Virus Corona ini. Semoga apa yang saya dan keluarga lakukan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar dapat mentaati himbauan Pemerintah," jelasnya.
Oleh karena itu, Atas nama keluarga besarnya, Aiptu. Muhklisin menyampaikan permohonan maaf dan memohon do'a restu kepada keluarga, kerabat, saudara dan teman-temannya, agar pernikahan Putrinya dapat berjalan lancar, dan dapat menjadi keluarga yang sakinnah, Mawaddah, Warrahmah tanpa adanya halangan suatu apapun.
Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP. Binsar Manurung sangat mengapresiasi keputusan Anggotanya karena memiliki kedisiplinan dan kesadaran yang luar biasa guna mendukung pencegahan Covid-19 di Way Kanan.
"Ini keputusan luar biasa, sebagai Anggota Polri dia menunjukkan kedisiplinan dan kesadarannya demi kepentingan orang banyak. Saya sangat mengapresiasi keputusan Anggota saya, semoga ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar bisa mematuhi himbauan Pemerintah sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Wabah Virus Corona," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025