Wabup Way Kanan Edward Angkat Bicara Terkait Pandemi Covid-19

Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antony saat diwawancara, Selasa (24/3/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antony angkat bicara terkait Pandemi Covid-19 yang melanda Dunia, Selasa (24/3/2020).
Edward menghimbau, masyarakat khususnya warga Way Kanan, untuk menghindari keramaian, atau lebih tepatnya sementara waktu masyarakat diminta untuk mengisolasi diri. "Kami sarankan agar untuk sementara masyarakat untuk mengisolasi diri dan meninggalkan aktivitas kumpul-kumpul, termasuk Sholat berjamaah," ungkap Edward di ruangannya, Senin (23/3/2020).
Lebih jauh, Wakil Bupati juga mengungkapkan, bila terkait ibadah ditengah Pandemi Covid-19, pihaknya telah menghimbau melalui Surat Edaran (SE).
Sebelumnya untuk ibadah kita sudah keluarkan Surat edaran No 800/217/I.11WK/2020 tentang antisipasi dan kesiap-siagaan menghadapi Infeksi virus corona beserta maklumat Kapolri termasuk kegiatan peribadatan.
"Selain itu, kita telah meminta bantuan pihak Polres dan Kodim, agar dapat mensosialisasikannya langsung ke masyarakat. Serta kita minta kesadaran masyarakat untuk berupaya mengisolasi diri. Selain itu, kita telah minta Polres dan Kodim untuk memberikan sosilisasi, agar masyarakat tidak berkumpul dalam acara-acara yang sifatnya mengundang keramaian. Sementara ini, kita ambil langkah atau pilihan mana yang lebih banyak manfaatnya atau mudhoratnya," tutupnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Way Kanan, Ali Sholihin mengaku, jika pihaknya telah menerima dan meneruskannya ke seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) terkait adanya Surat Edaran tentang antisipasi dan Kesiap-siagaan terhadap Covid-19 yang diterbitkan Pemkab setempat. "Untuk Surat Edaran terkait penanganan Covid 19, kami sudah meneruskannya ke KUA Semua Kecamatan yang ada, dan semua Instansi yang ada dibawah," ungkap Ali sholihin. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025