• Rabu, 09 Juli 2025

Polres Lampung Utara Semprotkan Disinfektan Dijalan Protokol Kotabumi

Selasa, 24 Maret 2020 - 13.38 WIB
451

Polres bersama Kodim 0412 Lampung Utara dan Pemkab saat melakukan penyemprotan di jalan protokol Kotabumi, Selasa (24/3/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co

Lampung Utara - Upaya antisipasi penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Kepolisian Resor (Polres) bersama Kodim 0412 Lampung Utara dan Pemkab setempat melakukan penyemprotan di jalan protokol Kotabumi, Selasa (24/3/2020).

Pemyemprotan di sekitaran jalan-jalan protokol di wilayah kota kotabumi itu dilakukan setelah dilaksanakannya apel Ops Aman Nusa II 2020 bersama Pemda, Kodim 0412 Lampung Utara, dan Polres di halaman Mapolres setempat.

Apel yang dipimpin Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono itu diikuti oleh Plt Bupati Budi Utomo, Dandim 0412/LU, Letkol Inf. Krisna Pribudi, Kepala Organisasi Perangkat Dinas (OPD) dan para personil Pol PP, Polri, TNI dan Tenaga Kesehatan beserta anggota BPBD Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, apel itu digelar untuk kesiap-siagaan dalam menanggulangi penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Lampung Utara.

AKBP Bambang melanjutkan, Jajaran Polri bersama Pemerintah Daerah dan TNI serta dukungan dari Pemerintah Pusat, akan terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menanggulangi penyebaran dan dampak Covid-19 tersebut.

"Kita melihat, beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran covid-19," kata Kapolres.

Oleh karena itu, Kapolres berharap kepada stek holder yang ada di Lampung Utara, untuk terus memonitor kondisi ini dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi ini. Kemudian, terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, tetap tenang tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan, tidak malakukan penimbunan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat secara berlebihan dan tidak terpengaruh dan menyebarkan berita berita hoax Covid-19. (*)