• Kamis, 03 Oktober 2024

Pesan Kapolres Binsar Untuk Masyarakat Way Kanan

Selasa, 24 Maret 2020 - 16.24 WIB
495

Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung. Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Way Kanan - Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, pihaknya dan Polsek jajaran tidak lagi mengeluarkan Surat Izin Keramaian, sejak diterbitkannya Maklumat Kapolri 19 Maret 2020. Hal itu ditegaskannya saat dikonfirmasi di ruang Kerjanya, Selasa (24/3/2020).

Kapolres menyebutkan, kalaupun sudah ada surat izin yang dikeluarkan Polsek, diharapkan masyarakat bisa lebih cerdas dan dapat menyadari, bahwa saat ini sedang tidak dibolehkan membuat keramaian dalam bentuk dan dengan alasan apapun.

Sejak keluarnya maklumat Kapolri, kami diperintahkan harus tegas, namun tetap humanis. Artinya kalaupun ada warga yang mengadakan hajatan atau kegiatan lainnya, kita juga harus bijak melihatnya. Kita harus lakukan pendekatan terlebih dahulu agar masyarakat bisa sadar bahwa saat ini memang situasi kita sedang tidak memungkinkan untuk membuat keramaian dan itu harus kembali ke kesadaran warga itu sendiri.

"Kalaupun ada warga yang mau menggelar pernikahan itu sah-sah saja. Tapi yang menjadi pokok utamanya yaitu akad nikahnya atau ijab qabulnya, bukan resepsi atau pestanya. Jadi pestanya itu hanya tambahan dan itu masih bisa tunda," ungkapnya.

Binsar melanjutkan, Untuk diketahui bagi masyarakat yang melanggar ada sanksinya, diharapkan kepada masyarakat jangan sampai disanksi dulu baru masyarakat sadar, dikarenakan untuk sanksi itu pilihan terakhir. Paling penting kedisiplinan dan kesadaran masyarakat.

"Oleh karena itu, saya mengajak supaya masyarakat bisa lebih patuh dan menyadari apa yang telah diimbau pemerintah. Kalaupun ada kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak dan yang tidak dapat ditunda, maka saran saya harus koordinasi dengan pihak-pihak terkait atau tim medis,” terangnya.

Binsar menambahkan, Hal itu supaya dapat menjalankan protokoler kesehatan, yaitu dengan menjaga jarak antar sesama, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan lain sebagainya. Sehingga dapat mengantisipasi terjadinya penyebaran virus tersebut.

"Untuk diketahui, kami saat ini bukan hanya melakukan himbauan saja, melainkan sudah melakukan aksi bersama-sama dengan jajaran Forkopimda, tujuannya agar penyebaran virus Corona dapat dicegah secara dini di masyarakat," tutupnya. (*)