Personel Polsek Talang Padang Bersama Koramil Bubarkan Kumpulan Warga

Jajaran Polsek Talang Padang bersama Koramil Talang Padang membubarkan warga yang sedang berkumpul pada Senin (23/3/2020) malam. Foto: Ist
Tanggamus-Menindaklanjuti instruksi Kapolri, jajaran Polsek Talang Padang bersama Koramil membubarkan warga yang sedang berkumpul pada Senin (23/3/2020) malam.
Pembubaran warga itu dilakukan Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga yang saat itu bersama sejumlah personelnya dan anggota Koramil Talang Padang sedang melakukan patroli.
"Terdapat 8 titik berkumpulnya masyarakat yang kami temui saat patrol. Mereka langsung dibubarkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Talang Padang," kata Iptu Khairul Yassin Ariga, Selasa (24/3/2020)
Dikatakan dia, saat dibubarkan para pemuda itu sedang beraktifitas bermain gaple maupun hanya duduk sambil mengobrol. Setelah diberikan arahan, para warga itu pun bersedia membubarkan diri.
"Kumpulan warga itu tidak terlalu banyak, ada yang 5 hingga 8 orang. Saat kami imbau dan sampaikan maklumat Kapolri tersebut mereka langsung bubar dan kembali ke rumah masin-masing," ujarnya.
Iptu Khairul Yassin berharap masyarakat dapat mematuhi maklumat Kapolri tersebut sebagai upaya Polri memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (*)
Berita Lainnya
-
Antre Panjang dan Dapat Satu Tabung, Warga Keluhkan Operasi Pasar Gas Melon Pemkab Tanggamus
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tradisi Adat Pangan Balak Warnai HUT Desa Sukajaya di Tanggamus, Ketika Warisan Budaya Menyatukan Warga
Jumat, 04 Juli 2025 -
Pemkab Tanggamus Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 14 Persen pada 2025
Jumat, 04 Juli 2025 -
Teror Buaya Way Semaka Berakhir, Sang Predator Berhasil Ditangkap
Jumat, 04 Juli 2025
Pembubaran warga itu dilakukan Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga yang saat itu bersama sejumlah personelnya dan anggota Koramil Talang Padang sedang melakukan patroli.
"Terdapat 8 titik berkumpulnya masyarakat yang kami temui saat patrol. Mereka langsung dibubarkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Talang Padang," kata Iptu Khairul Yassin Ariga, Selasa (24/3/2020)
Dikatakan dia, saat dibubarkan para pemuda itu sedang beraktifitas bermain gaple maupun hanya duduk sambil mengobrol. Setelah diberikan arahan, para warga itu pun bersedia membubarkan diri.
"Kumpulan warga itu tidak terlalu banyak, ada yang 5 hingga 8 orang. Saat kami imbau dan sampaikan maklumat Kapolri tersebut mereka langsung bubar dan kembali ke rumah masin-masing," ujarnya.
Iptu Khairul Yassin berharap masyarakat dapat mematuhi maklumat Kapolri tersebut sebagai upaya Polri memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 04 Juli 2025
Antre Panjang dan Dapat Satu Tabung, Warga Keluhkan Operasi Pasar Gas Melon Pemkab Tanggamus
-
Jumat, 04 Juli 2025
Tradisi Adat Pangan Balak Warnai HUT Desa Sukajaya di Tanggamus, Ketika Warisan Budaya Menyatukan Warga
-
Jumat, 04 Juli 2025
Pemkab Tanggamus Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 14 Persen pada 2025
-
Jumat, 04 Juli 2025
Teror Buaya Way Semaka Berakhir, Sang Predator Berhasil Ditangkap