Cegah Penyebaran Covid 19, Kapolres Lampura Imbau Masyarakat Tidak Gelar Resepsi
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono. Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Menindaklanjuti maklumat Kapolri, Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengimbau masyarakat tidak menggelar resepsi acara keluarga dan mengumpulkan massa.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pihaknya melarang adanya kerumunan massa guna pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Lampung Utara.
Menurutnya, pihaknya tidak akan mengizinkan kegiatan apapun yang berkaitan dengan berkumpulnya massa baik kegiatan resepsi maupun reuni. "Kami mengimbau kepada masyarat untuk menunda kegiatan dimaksud," kata AKBP Bambang Yudo Martono, Selasa (24/3/2020).
Sementara bagi warga yang telah menyebarkan undangan resepsi, lanjut Kapolres, pihaknya tetap memberikan imbauan agar pihak keluarga untuk tidak mengumpulkan massa.
"Hanya untuk internal keluarga. Kalau mengumpulkan massa, tetap kami imbau untuk membubarkan diri. Karena ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Covid 19," ujarnya.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan tidak percaya berita bohong atau hoaks. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pihaknya melarang adanya kerumunan massa guna pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Lampung Utara.
Menurutnya, pihaknya tidak akan mengizinkan kegiatan apapun yang berkaitan dengan berkumpulnya massa baik kegiatan resepsi maupun reuni. "Kami mengimbau kepada masyarat untuk menunda kegiatan dimaksud," kata AKBP Bambang Yudo Martono, Selasa (24/3/2020).
Sementara bagi warga yang telah menyebarkan undangan resepsi, lanjut Kapolres, pihaknya tetap memberikan imbauan agar pihak keluarga untuk tidak mengumpulkan massa.
"Hanya untuk internal keluarga. Kalau mengumpulkan massa, tetap kami imbau untuk membubarkan diri. Karena ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Covid 19," ujarnya.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan tidak percaya berita bohong atau hoaks. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 18 Januari 2026Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
-
Selasa, 13 Januari 202611 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
-
Selasa, 13 Januari 2026Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
-
Senin, 12 Januari 202611 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed









