Polres Lampung Timur Berhasil Amankan 23 orang Pelaku Penyalahguna Narkotika Pada Operasi Antik Krakatau 2020
9,89 gram Sabu-sabu, 7,10 gram ganja dan belasan pelaku kegiatan diamankan di Polres Lampung Timur. Foto: Agus Susanto/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Selama Operasi Antik Krakatau 2020, Polres Lampung Timur mengamankan 23 orang tersangka. Senin (23/03/2020). Operasi Antik Krakatau 2020 dengan sasaran penyalahgunaan Narkotika,berhasil mengungkap 19 kasus terdiri dari 9 kasus pengedar, dan 10 kasus kepemilikan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Abadi, kasubag Humas Ipda Amran menjelaskan, sudah diamankan barang bukti 9,89 gram Sabu-sabu, 7,10 gram ganja dan 1 unit timbangan elektrik.
Ditambahkannya, hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba berada di kecamatan Jabung, Melinting, Sekampung Udik, Pekalongan, Batanghari, Marga Sekampung, Mataram Baru. “Selama operasi berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika di 8 kecamatan se Lampung Timur,” ujar Kaporles.
Lebih lanjut, Polres Lamtim berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lampung Timur. (*)
Berita Lainnya
-
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026 -
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026








