• Kamis, 03 Oktober 2024

Pemkab Way Kanan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Pada Fasilitas Publik

Senin, 23 Maret 2020 - 17.51 WIB
146

Pemkab Way Kanan dan Forkopimda, melaksanakan penyemprotan desinfektan pada fasilitas publik, Senin (23/03/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Way Kanan - Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Way Kanan, untuk menghambat dan menangkal penyebaran virus Covid 19 di Way Kanan, setelah mengeluarkan Surat Edaran, hari ini Pemkab Way Kanan dan Forkopimda, melaksanakan penyemprotan desinfektan pada fasilitas publik, Senin (23/03/2020)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Edward Anthoni yaitu, di pusat Stasiun Blambangan Umpu, Masjid Agung Km 2 Blambangan Umpu, dan beberapa fasilitas publik lainnya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini diantaranya, setdakab Way Kanan, Kadinkes Way kanan dan Pimpinan OPD lainnya. Dan nampak pula Dandim 0427 Way Kanan, Kabag Ops Polres Way kanan serta Kasidatun Kejari Blambangan Umpu.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk pelayanan prima dan rasa tanggung jawab pemerintah Way Kanan kepada masyarakatnya. Bupati telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyemprotan ke beberapa fasilitas publik yang ada di ibu kota Way Kanan Blambangan Umpu ini. Selain itu, kesiapsiagaan masyarakat sendiri juga harus mau menjaga dirinya untuk tidak terjadinya penularan atau penyebaran virus itu sendiri, antara lain menghindari berkumpulnya masyarakat l, dan selalu membiasakan mencuci tangan dan bila mengobrol minimal harus dalam jarak 1 meter," ungkapnya.

Edward Anthoni juga menambahkan, hingga saat ini memang belum ada lapaoran masyarakat Way Kanan yang terpapar virus Covid 19, tetapi bukan tidak mungkin hal itu bisa terjadi, untuk itu hendaknya seluruh masyarakat Way Kanan dapat mematuhi dan melaksanakan anjuran yang diberikan oleh pemerintah, dengan membiasakan hidup sehat dan tetap beraktivitas seperti biasa. Serta membiasakan mencuci tangan sepulangnya dari beraktivitas di luar rumah. Dan sebisa mungkin  menghindar atau menjauhi tempat berkumpulnya masyarakat, kalau terpaksa berjarak minimal 1 meter saat berbicara, ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan virus Covid 19.

"Apa lagi Kabupaten Way Kanan, sebagai salah satu yang dilintasi dengan Jalinsum, tentunya Waykanan menjadi salah satu Kabupaten yang sangat rentan dengan penyebaran dan penularan virus Covid 19, sebab setiap hari dilalui berbagai jenis kendaraan yang berasal dari Aceh menuju Jakarta," tutupnya. (*)

Editor :