• Kamis, 03 Oktober 2024

Polsek Buay Bahuga Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 21 Maret 2020 - 22.27 WIB
311

Tersangka dan Barang Bukti di amankan Polsek Buay Bahuga. Foto:Sandi/Kupastuntas.co

Way Kanan- Satgas Operasi Antik Krakatau 2020 Polsek Buay Bahuga berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di  Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan, Sabtu (21/03/2020). Tersangka berinisial AAS (27) warga Desa Tanjung Mas Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahguna Narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu di Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan, hasilnya Satgas Operasi Antik pada hari selasa tanggal 17 Maret 2020 sekitar pukul 16.40 WIB, berhasil mengamankan seorang laki-laki di rumah warga Kampung Bumi Harjo yang mengaku berinisial AAS tanpa perlawanan. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diatas lantai di ruang tengah rumah berupa  satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,29 gram,  empat lembar plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai dan seperangkat alat hisap (BONG).

 Kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun," ungkapnya. (*)


Editor :