Musrenbang Tingkat Kabupaten Way Kanan Ditunda
Way Kanan - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Way Kanan ditunda atas dasar terbitnya Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 045.2/1111/VI.01/2020 tertanggal 20 Maret Perihal Penundaan Musrenbang Kabupaten/Kota tahun 2020, Jum’at (20/03/2020).
Pemerintah Kabupaten Way Kanan rencananya, akan menggelar Musrenbang Tingkat Kabupaten tersebut pada Senin, 23 Maret 2020. Bahkan undangan untuk menghadiri Musrenbang tersebut sebagian sudah menyebar.
"Ya, ditunda pelaksanaannya sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul.
Sehubungan dengan penundaan Musrenbang itu, Pemkab Way Kanan telah mengeluarkan surat Pemberitahuan Penundaan tersebut ke instansi terkait, seperti Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan/Dinas dan Kantor, Camat, dan sejumlah Organisasi lainnya seperti Organisasi Keagamaan, Kepemudaan, Kewartawanan serta pihak pihak terkait lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi Bertekad Perbaiki Infrastruktur Jalan di Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Panwaslu di 6 Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Rakercabsus DPC PDI-P Way Kanan, Arinal Djunaidi Ajak Kader Jaga Persatuan Ciptakan Demokrasi Damai
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Ardjuno Komitmen Sempurnakan Program dan Perkuat Demokrasi Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024