Musrenbang Tingkat Kabupaten Way Kanan Ditunda

Surat Sekda Provinsi Lampung Nomor 045.2/1111/VI.01/2020 tertanggal 20 Maret Perihal Penundaan Musrenbang Kabupaten/Kota tahun 2020. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Way Kanan ditunda atas dasar terbitnya Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 045.2/1111/VI.01/2020 tertanggal 20 Maret Perihal Penundaan Musrenbang Kabupaten/Kota tahun 2020, Jum’at (20/03/2020).
Pemerintah Kabupaten Way Kanan rencananya, akan menggelar Musrenbang Tingkat Kabupaten tersebut pada Senin, 23 Maret 2020. Bahkan undangan untuk menghadiri Musrenbang tersebut sebagian sudah menyebar.
"Ya, ditunda pelaksanaannya sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul.
Sehubungan dengan penundaan Musrenbang itu, Pemkab Way Kanan telah mengeluarkan surat Pemberitahuan Penundaan tersebut ke instansi terkait, seperti Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan/Dinas dan Kantor, Camat, dan sejumlah Organisasi lainnya seperti Organisasi Keagamaan, Kepemudaan, Kewartawanan serta pihak pihak terkait lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025