PT PSMI Way Kanan Akan Adakan Operasi Pasar Gula Pasir

Foto: Ist.
Way Kanan - Mencermati harga kebutuhan pokok, khusunya Gula Pasir yang saat ini masih diatas harga acuan Pemerintah, membuat Pemerintah Provinsi Lampung bersama Satgas Pangan mengadakan Operasi Pasar Gula Pasir, Kamis (19/03/2020).
PT PSMI sebagai salah satu pabrik gula terbesar di Way Kanan ikut serta mengadakan operasi pasar gula pasir, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung dan Kabupaten Way Kanan.
PT PSMI akan melaksanakan operasi pasar gula pasir di Blambangan Umpu dan beberapa Daerah di Kabupaten lainnya di Provinsi Lampung.
Rencananya operasi pasar ini akan digelar PT PSMI dan Dinas terkait pada tanggal 24 Maret 2020, dengan harga jual Rp12.500/kg dan setiap orang hanya bisa membeli gula sebanyak 2 kg saja.
General manager PT PSMI, Meizikri Bachtia mengatakan, PT PSMI akan mengadakan operasi pasar gula pasir yang dilaksanakan di Blambangan Umpu.
Selain itu, PT PSMI akan membagikan gula pasir kepada seluruh KK yang ada di sekitar perkebunan secara gratis.
"Pihak perusahaan kami akan selalu membantu dan mendukung program yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, untuk membantu masyarakat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025