• Kamis, 03 Oktober 2024

Bawaslu Way Kanan: KPU Tidak Lakukan Pelanggaran di Proses Administrasi Tes PPS

Rabu, 18 Maret 2020 - 13.42 WIB
185

Ketua Bawaslu Way Kanan, Yesi Karnainsyah saat ditemui kupastuntas.co dikantornya. Foto: Sandi/Kupastuntas.co


Way Kanan - Menanggapi masalah adanya dugaan tidak transparan dalam proses Pelaksanaan tes Panitia Pemungutan Suara (PPS). Yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan. Kupastuntas.co mencari informasi kebenarannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Way Kanan, Rabu (18/03/2020)

Ketua Bawaslu Way Kanan, Yesi Karnainsyah saat ditemui kupastuntas.co dikantornya mengatakan, Terkait dengan pelanggaran administrasi adanya dugaan manupulasi data yang di lakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, sebagai penyelenggara dalam proses Pelaksanaan tes Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Kita dari pihak Bawaslu sendiri sudah memanggil pihak KPU untuk klarifikasi mengenai masalah tersebut. selain itu, Bawaslu juga pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020, sudah melakukan klarifikasi ke pelapor terkait dengan dugaan tersebut, dan dari hasil klarifikasi pihak KPU sudah melakukan prosedurnya yaitu dengan peleno," terangnya.

Yesi melanjutkan, Memang benar ada data peserta yang tidak terinput dimana sebenarnya data itu memenuhi syarat, maka selanjutnya KPU melakukan pengecekan ulang serta peleno, lalu KPU memasukan data itu dan melakukan ralat ulang pengumumannya, dari hasil kajian dan pembahasan kita maka kasus nya kita hentikan. Dan memang tidak ada pelanggaran administrasi yang kita temui.

"Sedangkan terkait masalah dengan Bawaslu Provinsi Lampung sebagi bahan laporan kita, akan sampaikan dimana dari hasil laporan si pelapor serta hasil penanganan Bawaslu Way Kanan, bahwah kasus tersebut dari hasil pembahasan sudah kita hentikan, dikarenakan tidak ditemukan unsur pelanggaran administrasi yang dimaksud," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, sebagai pihak penyelenggara pelaksanaan tes Panitia Pemungutan Suara (PPS) diduga tidak transparan dalam administrasi dan adanya dugaan manupulasi data. Pasalnya, Ada peserta yang tidak lulus seleksi berkas akan tetapi namanya lulus di pengumuman tes tertulis.(*)

Editor :