• Sabtu, 05 Oktober 2024

Sah, Bupati Parosil Liburkan Seluruh Sekolah di Lampung Barat

Selasa, 17 Maret 2020 - 11.26 WIB
3.1k

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Foto: ist

Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus akhirnya secara resmi meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah, selama 14 hari kedepan terhitung dari tanggal 18 maret sampai dengan 31 maret 2020 mendatang.

Hal itu ditandai berdasarkan surat edaran Nomor:440/278/III.18/2020 tentang pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi Corona Virus (Covid-19) yang mengacu kepada keputusan Presiden Republik Indonesia no 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanggulangan virus Corona.

Surat edaran menteri kesehatan republik Indonesia nomor HK.02 03/Menkes/56/2020, surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi tanggal 26 Maret 2020 nomor 9 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam pencegahan penyebaran Virus Corona dan surat Gubernur Lampung Nomor : 440/1022/06/2020 tanggal 16 maret 2020 perihal virus Corona juga.

Bunyi dari pada surat edaran bupati tersebut selain mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan pola hidup sehat juga meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan seluruh guru atau pengajar dan instruktur untuk dapat menyiapkan materi pembelajaran secara online.

Terkait update situasi menyangkut covid 19 pemerintah setempat akan membentuk posko yang dipusatkan di dinas kesehatan sebagai data center dan update juga bisa dilihat di website Lampung barat https://www.lampungbaratkab.go.id/pages/covid-19. 

Parosil juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan keluar negeri atau kota kota tertentu yang terdampak Covid-19 atau masyarakat yang baru pulang untuk membatasi interaksi sosial selama 14 hari dan apabila dalam masa tersebut mengalami demam lebih dari 38 derajat celsius, sesak nafas dan batuk pilek agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat dan dapat menghubungi call center 112.(*)

Editor :