• Kamis, 03 Oktober 2024

Pengasuh Pondok Pesantren Penuhi Undangan Bupati Way Kanan, Terkait Covid-19

Selasa, 17 Maret 2020 - 19.57 WIB
225

Pengasuh Pondok Pesantren saat memenuhi undangan Bupati Way Kanan, Terkait Covid-19, di Rumah Dinas Bupati, Selasa (17/03/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Way Kanan - Sejumlah Tokoh Agama, Kiyai, Ustadz yang tergabung dalam Pengasuh Pondok Pesantren memenuhi undangan Bupati Way Kanan, untuk bersilaturahmi sekaligus audiensi berkaitan dengan Covid-19, di Rumah Dinas Bupati, Selasa (17/03/2020).

Kedatangan 32 Pengasuh Pondok Pesantren tersebut disambut Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgianto, S.KM., M.Kes.

KH. Nurhuda, yang juga Ketua PCNU Way Kanan mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta arahan dengan Bupati, sehingga Pondok Pesantren yang ada di Way Kanan dapat menjadi lebih baik, serta dapat berperan aktif dalam pencegahan virus corona.

Sementara itu, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya menyambut baik kedatangan para Pengasuh Pondok Pesantren serta menyampaikan permohonan maaf, karena tidak sempat melakukan kunjungan ke masing-masing Pondok Pesantren, mengingat instruksi terkait Covid-19 sangat mendadak.

"Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada guru-guru saya Pengasuh Pospes, khususnya mengenai pencegahan Virus Corona. Ini perlu kita sebar luaskan mengingat banyak Santri yang tinggal di Pondok maupun Santri yang pulang ke rumahnya masing-masing,” terangnya.

Menurut Bupati, sebenarnya virus ini tidak perlu ditakuti dengan berlebihan. Menurutnya lebih berbahaya penyakit TBC daripada Corona. Tetapi, bahayanya Corona ini karena penyebarannya sangat cepat, dan yang menjadi persoalannya lagi adalah ciri-ciri seseorang yang terkenapun tidak terlalu nampak.

Sehubungan dengan itu semua, maka Presiden telah mengeluarkan instruksi, Gubernur juga telah mengeluarkan Surat Edaran, dan Kabupaten Way Kanan pun telah mengeluarkan surat Edaran agar bersama-sama mencegah virus tersebut.

Oleh karena itu, tambah Bupati, selama 14 hari kedepan, kalau ada kegiatan-kegiatan yang dapat mengumpulkan atau berintraksi dengan banyak orang, baik itu kegiatan di Pemerintahan, Sekolah dan lainnya diharapkan agar ditunda terlebih dahulu.

"Kuncinya kita harus bersama-sama untuk mencegahnya. Walaupun sebenarnya ajal kita itu ada ditangan Yang Maha Kuasa, tapi paling tidak kita telah berupaya mencegahnya dan saya sebagai Bupati minimal sudah menunjukkan kewajiban saya untuk menjaga dan melindungi warga masyarakat Way Kanan khususnya,” jelasnya. (*)