Way Kanan Juara 1 Stand Terbaik di Lampung Craft 2020

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Way Kanan - Kabupaten Way Kanan mendapatkan juara 1 Stand terbaik kategori Kabupaten/Kota, pada Pameran Lampung Craft Tahun 2020, Senin (16/03/2020).
Acara Lampung Craft merupakan salah satu rangkaian peringatan HUT ke-56 Provinsi lampung yang jatuh pada tanggal 18 Maret mendatang, dan bertujuan menjadi ajang promosi produk produk kreatif dan inovatif dari para pengrajin Sang Bumi Ruwa Jurai di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 14 sampai 15 Maret 2020.
Kabupaten Way Kanan Mengangkat Tema Kerajinan Berbahan Limbah dengan Tagline 'Limbah Menjadi Berkah, Dari Limbah Menjadi Rupiah'. Yang menampilkan aneka produk kerajinan berbahan limbah kayu seperti tas, hiasan dinding, jam etnik dan plakat.
Aneka produk kerajinan berbahan limbah kain yang dibuat menjadi wadah tumbler, wadah pot bunga, tatakan panci, tutup gelas, keset, gabtungan Kunci serta aneka produk kerajinan berbahan limbah tapis dalam bentuk kalung dan bross.
"Alhamdulillah Kabupaten Way Kanan mendapatkan juara 1 sebagai stand terbaik pada pameran Lampung Craft 2020. Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim dalam penutupan Lampung Craft 2020 di Graha Wangsa," ungkap Kepala Bidang Industri Sumadiyo.
Dari informasi yang didapat dari Dinas Komunikasi dan Informatika Way Kanan, pada acara tersebut juara stand terbaik pameran Lampung Craft 2020, pada kategori Kabupaten/Kota juara 1 diraih Kabupaten Way Kanan, juara 2 Kabupaten Lampung Selatan dan Juara 3 diraih Kota Metro.
Sedangkan untuk kategori stand peserta umum, juara 1 diraih oleh Bank Indonesia, juara 2 diraih Universitas Bandar Lampung dan Juara 3 diraih PT Bukit Asam. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025