Pemkab Tanggamus Ambil 5 Kebijakan Antisipasi Dampak Ekonomi Virus Corona
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis saat memimpin apel pagi dilingkungan Pemkab Tanggamus, Senin (16/03/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengambil 5 langkah kebijakan untuk mencegah penyebaran Corona serta dampak yang ditimbulkannya, terutama tetap mengawal pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanggamus, Senin (16/03/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis saat memimpin apel pagi dilingkungan Pemkab Tanggamus Senin pagi mengatakan, pemerintah mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona, serta dampak tekanan ekonomi yang ditimbulkannya.
"Salah satunya adalah, tetap mengawal pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanggamus. Bayangkan, infestasi anjlok, ekspor, mata uang rupiah terancam untuk lemah, bagaimana masyarakat kita," kata Lubis sapaan akrab Hamid Heriansyah Lubis.
Dikatakan Lubis, sebelum terjadi terganggunya pertumbuhan ekonomi maka ada 5 langkah kebijakan strategis, yang sudah dimulai pada hari ini.
"Pertama, menjaga keseimbangan antara supply dan Demand (penawaran dan permintaan) khususnya Sembilan bahan pokok bagi masyarakat dengan mengedepankan potensi lokal dengan upaya peningkatan pemantauan produksi pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan di Kabupaten Tanggamus," ujarnya.
Kedua, lanjut Lubis, Meningkatkan program pemberdayaan UMKM sesuai dengan potensi lokal. Ketiga, mempercepat penyerapan APBD yang bersifat kegiatan atau infrastruktur dengan mengutamakan pembelian jasa dan produksi dari dalam Kabupaten Tanggamus.
"Contohnya, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bangun jalan, Puskesmas, Ruang belajar, Semen, Pasir upayakan beli di Kabupaten Tanggamus. Jangan beli dari luar, termasuk jasa pertukangan juga. Ini salah satu upaya kita dalam memaksimalkan perputaran uang di kabupaten Tanggamus," katanya.
Keempat, lanjut Lubis, Dinas PMD selaku koordinator pembangunan pekon agar mempercepat penyerapan anggaran pendapatan dan belanja pekon (APBP) yang bersifat kegiatan atau infrastruktur dengan mengutamakan pengadaan jasa produksi dari dalam pekon, Kecamatan atau Tanggamus, khususnya sektor jasa, memprioritaskan program Padat Karya, yang mengutamakan masyarakat tidak mampu di pekon tersebut.
"Kelima, sinergitas dan kolaborasi internal dan eksternal Pemda Tanggamus, yang tertuang dalam rumusan antisipasi perkembangan Covid-19 dilakukan secara terstruktur, massif dan transparan," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
KM Maulana 30 Terbakar di Perairan Belimbing Tanggamus, 8 ABK Masih Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Menu MBG SMP Muhammadiyah Kotaagung Dibagikan untuk Tiga Hari, Orang Tua Soroti Gizi Minim
Jumat, 19 Desember 2025 -
Fenomena Awan Lenticularis di Gunung Tanggamus, BMKG Sebut Bahaya untuk Penerbangan
Jumat, 19 Desember 2025 -
BPJN Lampung Sambangi Kampus Unila, Dorong Sinergi Akademisi dan Praktisi Infrastruktur Jalan
Kamis, 18 Desember 2025









