Antisipasi Corona, Pemkot Metro Liburkan Sekolah

Walikota Metro, Achmad Pairin saat diwawancarai awak media, Senin (16/03/2020). Foto: Han/Kupastuntas.co
Metro - Walikota Metro, Achmad Pairin mengintruksikan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan untuk mengantisipasi penularan virus Corona, Senin (16/03/2020).
Penerapan kebijakan tersebut berlaku sejak 16 hingga 29 Maret. "Seluruh SD, SMP, termasuk PAUD, TK dan kelompok berlajar, untuk sementara kita liburkan. Ini untuk mengatisipasi kemungkinan penularan virus corona," ujar Achmad Pairin.
Meski libur, Walikota menghimbau warga tidak berpergian. Apa lagi ke luar daerah. "Kita imbau warga untuk tidak berpergian kemana-mana. Perbanyak di rumah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," imbaunya.
Selain meliburkan sekolah, Pemkot Metro juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait antisipasi penularan virus corona. "Kita terus sosialisasi kepada masyarakat untuk antisipasi penularan virus corona," terangnya.
Menurut Pairin, virus Corona bisa hidup pada iklim di bawah 27 derajat Celsius. "Kalau di Metro suhu iklimnya 30 derajat Celsius. Insyaallah aman dari virus ini karena virus ini hidup diiklim 27 derajat Celsius," ucapnya.
Penularan virus, lanjut dia, dapat terjadi melalui sentuhan dan air liur. Karenanya, Dia mengimbau, warga untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, karena itu cara paling efektif mengantisipasi penularan virus Corona.
"Menularnya itu kalau kita berbicara terlalu dekat. Jadi kalau kita berbicara ya jaga jarak minimal dua meter. Lalu bisa juga menular dengan berjabat tangan. Karena biasanya kalau kita batuk pasti ditutup dengan tangan, lalu bersalaman. Untuk mengantisipasinya, cuci tangan jika usai beraktifitas," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dinkes Metro Bakal Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Tahun Ajaran Baru
Rabu, 02 Juli 2025 -
Pastikan SPMB Transparan, Disdikbud Metro Tegaskan Tak Ada Jual Beli Kursi
Rabu, 02 Juli 2025 -
KONI Metro Targetkan Pertahankan Peringkat Kedua di Porprov
Rabu, 02 Juli 2025 -
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025