• Sabtu, 05 Oktober 2024

Siap-siap, Nunggak Bayar PDAM Limau Kunci Bisa Berujung Pemutusan

Minggu, 15 Maret 2020 - 11.45 WIB
570

Direktur utama PDAM Limau Kunci, Pistorik. Foto: Iwan Irawan/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Berbicara hak dan kewajiban tentunya harus seimbang, karena setiap hak yang kita peroleh terdapat pula kewajiban yang harus kita penuhi. Artinya antara pelanggan dan pelaku usaha tidak bisa dipisahkan satu sama lain, keduanya sama-sama memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Dikabupaten Lampung Barat contoh nya, pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci yang di nahkodai Pistorik selaku direktur utama perusahaan milik daerah dengan 14.000 pelanggan itu memberlakukan aturan yang cukup tegas bagi pelanggan nakal yang tidak mau bayar tagihan.

"Petugas kita tersebar di 7 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten Lampung Barat, sehingga setiap memasuki akhir bulan ada petugas yang keliling kerumah pelanggan untuk melakukan penagihan secara bertahap dan bagi pelanggan nakal tentu saja sudah ada aturan yang kita terapkan," kata Pistorik ketika dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya, Minggu (15/03/20).

Pistorik menjelaskan, aturan itu tidak dilakukan secara sepihak tanpa adanya komunikasi dengan pelanggan PDAM, artinya ada upaya penagihan terlebih dahulu oleh petugas lapangan dan setelah tahapan-tahapan itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada disitulah akan dilakukan pemutusan yang bersipat sementara atau permanen.

"Kita bertahap melakukan penagihan secara langsung, kalau dalam aturan setelah tiga bulan baru diberikan surat peringatan, dan jika pelanggan belum juga membayar dalam satu bulan kedepan akan kita lakukan pemutusan sementara, lalu baru diaktifkan kembali setelah pelanggan melakukan pembayaran, tapi sebaliknya jika pelanggan masih tidak melakukan pembayaran hingga limit waktu yang sudah ditentukan maka dengan berat hati akan kita lakukan pemuutusan total," paparnya. 

"Kita menerima pembayaran sesuai dengan pemakaian pelanggan, jadi disitu tidak ada yang dirugikan, kalau memang penggunaan air nya sedikit tentu saja bayar nya juga sedikit, kalau banyak ya pasti membludak juga saat pembayaran, toh setiap pelanggan memiliki meteran pengukur penggunaan air yang menjadi acuan petugas melakukan penagihan," sambungnya.

Maka dari itu, Pistorik mengimbau untuk pelanggan agar taat membayar tagihan, apalagi saat ini pelanggan sudah bisa melakukan pembayaran via bank BNI dan Indomaret, jadi sudah bisa online, sehingga masyarakat tinggal pilih mau bayar di Bank atau Indomaret, tidak harus manual tergantung dengan kenyaman masing-masing pelanggan.

"Yang terkhir saya minta agar warga masyarakat kabupaten Lampung Barat khusunya pelanggan PDAM Limau Kunci untuk bijak dalam menggunakan air, dan harus dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai ada yang terbuang sia-sia, karena setiap air yang terbuang adalah rupiah," pungkasnya. (*)


Editor :