Polres Lampung Utara Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Barang Bukti berupa Sabu yang berhasil diamankan Polres Lampung Utara
Lampung Utara - Aparat Kepolisian Resor Lampung Utara kembali meringkus dua orang terduga penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkotika) jenis sabu.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba dan Polsek Abung Selatan memgungkapkan pedua pelaku narkoba itu ditangkap jajarannya, Sabtu (14/03/2020) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko menuturkan, pelaku berinisial AT (27) ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba di areal dalam Islamic Center Kotabumi dengan barang bukti 4 buah paket sabu dan 1 buah plastik klip dengan berat bruto 0,63 gram.
"Penangkapan dilakukan kemarin sore sekira pukul 17.00 WIB, di TKP dalam area Islamic Center Kotabumi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan," ujar Kasat.
Tersangka akan dijerat pelanggaran Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.
Sementara itu, Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengungkapkan, jajarannya juga telah mengungkap kasus non TO pada OpsnAntik Krakatau dengan mengamankan seorang pelaku narkoba di TKP depan Toko serba ada di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar.
"Tersangka DR (18) diamankan kemarin sekira pukul 15.00 WIB dengan barang bukti satu paket sabu yang menurut pelaku seharga lima ratus," kata AKP Sukimanto.
Tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan dan sidik lebih lanjut."Pelaku narkoba ini akan dikenakan pelanggaran Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025